Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral (SKP) Keuskupan Timika secara resmi mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan yang diterapkan di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Desakan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya eskalasi konflik bersenjata antara aparat TNI-Polri dan Tentara Polri dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) yang berdampak langsung pada keselamatan warga sipil.
Ketua SKP Keuskupan Timika, Saul Paulo Wanimbo, dalam keterangan persnya di Timika, menyatakan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban jiwa di kalangan masyarakat sipil. Ia menekankan bahwa kebijakan keamanan saat ini perlu ditinjau ulang agar perlindungan terhadap rakyat tidak terabaikan dalam setiap operasi yang dijalankan di wilayah tersebut.
Dalam rangka merespons situasi kemanusiaan yang memburuk, SKP Keuskupan Timika mengajukan lima rekomendasi strategis kepada pemerintah. Rekomendasi tersebut mencakup evaluasi kebijakan pengerahan pasukan nonorganik, pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan Komnas HAM, serta penegakan hukum yang transparan terhadap setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Selain itu, pihak keuskupan juga mendorong pemerintah untuk memberikan akses luas bagi lembaga kemanusiaan, media massa, organisasi keagamaan, dan pemantau HAM independen untuk masuk ke wilayah konflik. Keterbukaan akses ini dinilai krusial untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat akurat dan memberikan ruang bagi pemantauan situasi kemanusiaan secara objektif.
Data yang dihimpun SKP Keuskupan Timika mencatat setidaknya sembilan peristiwa kekerasan antara 18 Juni hingga 2 Juli 2026, termasuk insiden tragis yang menimpa seorang ibu hamil berinisial MD di Distrik Sugapa. Korban meninggal dunia akibat terkena peluru saat terjadi kontak tembak di sekitar kediamannya, sebuah peristiwa yang memicu kecaman luas dari berbagai elemen masyarakat.
Saul Wanimbo menegaskan bahwa keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan keamanan nasional. Ia berharap rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemangku kepentingan agar penanganan konflik di Papua ke depannya lebih mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.