Pemerintah Thailand tengah menghadapi tekanan internasional yang signifikan menyusul serangkaian penyitaan ganja asal negara tersebut di berbagai belahan dunia, termasuk Inggris, Jerman, Hong Kong, dan Indonesia. Fenomena ini telah mencoreng reputasi kebijakan dekriminalisasi ganja yang sempat digadang-gadang sebagai terobosan ekonomi bagi negara tersebut.
Thailand mencatatkan sejarah pada tahun 2022 sebagai negara pertama di Asia yang melakukan dekriminalisasi ganja, dengan tujuan utama untuk pemanfaatan medis dan pengembangan komoditas pertanian baru yang menguntungkan. Namun, setelah empat tahun berjalan, regulasi komprehensif yang mengatur industri ini masih terhambat di parlemen, menciptakan celah hukum yang lebar.
Ketiadaan undang-undang yang ketat telah memicu menjamurnya gerai-gerai ritel ganja untuk penggunaan rekreasi di berbagai sudut kota. Kondisi ini diperparah dengan melimpahnya pasokan ganja di pasar domestik yang menyebabkan harga jual anjlok, sehingga mendorong para petani dan pelaku usaha untuk mencari keuntungan melalui pasar ekspor ilegal.
Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, memberikan peringatan keras bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengkriminalisasi kembali ganja jika legislasi yang tertunda gagal membendung penyalahgunaan. Langkah ini diambil untuk merespons gelombang penangkapan internasional yang melibatkan pasokan ganja asal Thailand.
Dalam keterangannya kepada awak media, Anutin menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan pemerintah saat ini. Ia menyatakan bahwa meskipun tindakan tegas telah diambil di dalam negeri, jika celah penyelundupan ke luar negeri masih terbuka, maka pemerintah harus mempertimbangkan kembali kebijakan ganja secara nasional.
Situasi ini menjadi dilema besar bagi Thailand yang harus menyeimbangkan antara potensi ekonomi sektor ganja dengan kewajiban menjaga hubungan diplomatik dan kepatuhan terhadap hukum internasional. Ke depannya, perdebatan di parlemen Thailand diperkirakan akan semakin memanas seiring dengan tuntutan untuk memperketat pengawasan industri ganja agar tidak lagi menjadi ancaman bagi keamanan global.