Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya mengurungkan niatnya untuk menerapkan biaya transit sebesar 20 persen bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz. Sebagai gantinya, Trump memilih untuk menjalin kesepakatan investasi dengan negara-negara Teluk, di tengah konflik bersenjata dengan Iran yang terus memanas dan telah mengganggu pasokan energi global.
Keputusan itu diumumkan Trump melalui unggahan di platform Truth Social, Selasa (14/7) waktu setempat, hanya beberapa jam sebelum blokade laut AS terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran mulai berlaku. "Berdasarkan percakapan yang sangat produktif dengan para pemimpin Timur Tengah, saya memutuskan untuk mengganti Biaya Penggantian 20 persen dengan Kesepakatan Perdagangan dan Investasi yang akan dilakukan berbagai negara Teluk ke AS," tulis Trump.
Rencana biaya transit tersebut sebelumnya menimbulkan kontroversi. Badan pelayaran PBB menyatakan bahwa tidak ada dasar hukum untuk memberlakukan biaya wajib pada pengguna jalur internasional seperti Selat Hormuz. Sejak sebelum perang, sekitar seperlima dari lalu lintas minyak dan gas alam cair global melewati selat tersebut setiap hari.
Konflik antara AS dan Iran telah meningkat dalam sepekan terakhir. Iran dilaporkan menyerang pangkalan militer AS di Yordania dengan rudal balistik, sementara Bahrain yang menjadi markas angkatan laut AS juga mengaku berhasil menahan serangan udara Iran. Dua kapal tanker minyak Uni Emirat Arab terkena rudal jelajah Iran, menewaskan seorang awak asal India dan melukai delapan lainnya.
Trump sebelumnya menyatakan akan "memukul keras" Iran dan menginstruksikan serangan militer untuk malam keempat berturut-turut. Sementara itu, Iran menyebut pulau Qeshm di Selat Hormuz terkena proyektil AS, dan ledakan terdengar di beberapa wilayah Iran. Kuwait dan Bahrain juga melaporkan sirene peringatan karena adanya target udara yang "memusuhi".
Di pasar energi, harga minyak naik ke level tertinggi dalam satu bulan pada hari yang sama setelah AS memberlakukan kembali blokade laut terhadap Iran. Kekhawatiran akan gangguan pasokan melalui Selat Hormuz kembali meningkat, mendorong kenaikan harga yang berpotensi membebani negara-negara pengimpor minyak seperti Indonesia.
Bagi Indonesia, kenaikan harga minyak global berarti beban subsidi energi akan membengkak. Dengan posisi sebagai net importir minyak, setiap lonjakan harga mentah memengaruhi anggaran negara dan inflasi. Pemerintah Indonesia terpaksa harus lebih cermat mengelola subsidi atau membiarkan harga bahan bakar naik, yang bisa memicu gelombang protes sosial.
Langkah Trump yang beralih ke investasi dari negara Teluk juga patut dicermati. Alih-alih memungut biaya dari kapal-kapal yang lewat, Trump mengklaim akan ada investasi besar dari negara-negara Teluk ke AS. Namun, sejauh ini tidak ada komitmen spesifik yang disebutkan, hanya janji bahwa investasi itu akan "sangat besar" dan "sangat baik bagi mereka dan masa depan mereka."
Yezid Sayigh, peneliti senior dari Carnegie Middle East Center, meragukan bahwa konflik akan berujung pada perang skala penuh, terutama karena Trump akan dirugikan. Namun, ia memperingatkan ada kemungkinan Iran atau Trump sendiri bertindak berlebihan yang dapat memperluas jangkauan konflik.
Sementara itu, Dana Moneter Internasional (IMF) telah memperingatkan bahwa eskalasi konflik yang berlangsung hingga pertengahan Juli dapat membawa risiko besar bagi perekonomian global. Sebagian besar negara telah menghabiskan cadangan minyak strategis untuk meredam dampak pada konsumen, sehingga ruang gerak untuk intervensi semakin terbatas.
Ketidakpastian masih menyelimuti masa depan Selat Hormuz. Meskipun Trump mundur dari rencana biaya, blokade terhadap Iran masih berlaku dan serangan masih berlangsung. Analis memperkirakan bahwa kedua belah pihak masih mencari celah untuk memperkuat posisi tawar dalam perundingan perdamaian nantinya.
Jika konflik terus berlanjut, bukan hanya harga energi yang terancam, tetapi juga rantai pasok global dan prospek pemulihan ekonomi dunia. Indonesia, sebagai bagian dari ekonomi global, akan merasakan dampaknya dalam bentuk kenaikan biaya impor dan tekanan pada neraca perdagangan.