Berita

UIN Ar-Raniry Usulkan Penambahan Kuota dan Kenaikan Biaya Hidup KIP Kuliah ke Bappenas

UIN Ar-Raniry Usulkan Penambahan Kuota dan Kenaikan Biaya Hidup KIP Kuliah ke Bappenas

Ringkasan

  • UIN Ar-Raniry Banda Aceh mengajukan penambahan kuota dan kenaikan biaya hidup KIP Kuliah ke Bappenas demi memperluas akses pendidikan bagi mahasiswa prasejahtera.

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh secara resmi mengajukan usulan penambahan kuota penerima serta penyesuaian komponen biaya hidup untuk Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata kampus dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera di wilayah Aceh.

Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry, Prof. Mursyid Djawas, menyampaikan bahwa program KIP Kuliah telah memberikan dampak signifikan dalam membantu mahasiswa kurang mampu untuk menuntaskan pendidikan mereka. Dalam pertemuan evaluasi yang berlangsung di ruang rapat rektorat, pihak universitas menekankan bahwa jumlah peminat yang memenuhi syarat ekonomi jauh melampaui kuota yang tersedia saat ini.

Data menunjukkan bahwa sepanjang periode 2020 hingga 2025, UIN Ar-Raniry telah menyalurkan beasiswa KIP Kuliah kepada 2.805 mahasiswa. Saat ini, terdapat ribuan mahasiswa aktif penerima beasiswa yang tersebar dari angkatan 2022 hingga 2025. Namun, pihak kampus menilai bahwa angka tersebut masih perlu ditingkatkan agar lebih banyak lagi mahasiswa yang terbantu secara finansial.

Selain penambahan kuota, UIN Ar-Raniry juga mengusulkan agar besaran bantuan biaya hidup disesuaikan dengan kondisi riil ekonomi saat ini. Penyesuaian ini dianggap krusial agar mahasiswa dapat lebih fokus pada proses akademik tanpa terbebani dengan biaya kebutuhan sehari-hari yang terus meningkat selama masa studi mereka di Banda Aceh.

Isu inklusivitas juga menjadi sorotan dalam usulan ini. Pihak universitas berharap agar anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah yang orang tuanya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri tetap diberikan akses untuk mengajukan KIP Kuliah, selama mereka memenuhi kriteria ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Sebagai respons atas evaluasi yang dilakukan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi, Iptek, dan Kebudayaan Bappenas, UIN Ar-Raniry berkomitmen untuk memperkuat sistem monitoring. Prof. Mursyid menegaskan bahwa penambahan kuota harus dibarengi dengan program pembinaan soft skill, peningkatan kemampuan bahasa, serta pemantauan akademik yang ketat untuk memastikan seluruh penerima beasiswa mampu lulus tepat waktu dan memiliki daya saing tinggi di dunia kerja.

Ketua Tim Supervising dan Evaluator Bappenas, Hanifah Umi Haryati, mengakui adanya tantangan dalam distribusi KIP Kuliah secara nasional. Masalah seperti inclusion error, di mana penerima dinilai sudah tidak layak secara ekonomi, serta exclusion error, yaitu mahasiswa yang sangat membutuhkan namun belum terdata, menjadi tantangan utama yang terus diperbaiki melalui evaluasi berkelanjutan.

Mengapa Ini Penting

Peningkatan kuota dan penyesuaian biaya hidup KIP Kuliah sangat krusial dalam menjaga keberlangsungan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera di tengah tantangan ekonomi. Kebijakan ini berdampak langsung pada kualitas SDM Indonesia di masa depan dan menjadi barometer efektivitas program bantuan pendidikan nasional dalam mengentaskan kemiskinan.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit