Polda Banten mengambil langkah sigap dengan mengevakuasi 64 jiwa dari 33 kepala keluarga yang terdampak paparan asap akibat kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Mauk, Kabupaten Tangerang. Kebakaran yang telah berlangsung sejak Selasa (29/6) tersebut memaksa warga untuk meninggalkan rumah mereka demi alasan kesehatan dan keselamatan.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menyatakan bahwa seluruh warga telah dipindahkan ke hunian sementara yang lebih aman dan layak. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk melindungi masyarakat dari bahaya polusi udara yang pekat akibat terbakarnya tumpukan sampah di lokasi tersebut.
Selain fokus pada evakuasi warga, Polda Banten juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan mitigasi bencana. Personel dari Direktorat Samapta dan Satuan Brimob telah dikerahkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman serta memastikan ketersediaan alat pelindung diri, seperti masker, bagi petugas di lapangan.
Di sisi lain, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mengoptimalkan upaya pemadaman melalui metode water bombing menggunakan helikopter. Operasi penyiraman air dari udara ini bertujuan untuk memadamkan titik api yang sulit dijangkau di puncak gunungan sampah yang luas.
Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi BNPB, Brigjen TNI Djohan Darmawan, menjelaskan bahwa operasi udara akan terus dimaksimalkan untuk menekan kobaran api. Meskipun sempat terkendala durasi operasional pada hari pertama, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan intensitas penyiraman hingga api benar-benar padam.
Sebagai upaya tambahan, tim gabungan saat ini tengah membuka jalur akses baru di area TPA. Pembuatan jalan terobos ini bertujuan agar kendaraan pemadam kebakaran dan selang air dapat menjangkau langsung ke titik api yang berada di tengah gunungan sampah, sehingga proses pemadaman bisa dilakukan lebih efektif dan menyeluruh.