Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan tengah mengintensifkan upaya perbaikan infrastruktur pejalan kaki di Jalan Moh Kahfi II, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa. Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi trotoar yang sebelumnya mengalami kerusakan, sehingga dianggap membahayakan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Menurut Ahmad Fathur Riyad, salah satu personel Pasukan Kuning Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan aksesibilitas yang lebih aman dan nyaman bagi warga. Fokus utama perbaikan mencakup area yang menjadi jalur akses krusial menuju masjid setempat, yang diketahui memiliki tingkat mobilitas pejalan kaki yang cukup tinggi setiap harinya.
Proses teknis pengerjaan dilakukan dengan mengganti paving block lama dengan material baru yang memiliki kombinasi warna merah dan abu-abu. Selain estetika, petugas juga melakukan perbaikan struktur dasar melalui proses plesteran sebelum pemasangan kanstin atau pembatas trotoar agar konstruksi lebih kokoh dan tahan lama terhadap beban maupun cuaca.
Saat ini, sebanyak enam personel dikerahkan untuk menyelesaikan perbaikan sepanjang 200 meter. Progres pengerjaan telah mencapai 50 persen atau sekitar 100 meter sejak dimulai satu pekan lalu. Pihak Suku Dinas Bina Marga menargetkan seluruh rangkaian perbaikan ini dapat rampung sepenuhnya pada pertengahan Juli mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, pihak otoritas memberikan imbauan tegas kepada pengguna kendaraan bermotor agar tidak melintasi atau memarkir kendaraannya di atas trotoar. Tindakan penyalahgunaan fungsi trotoar dinilai menjadi faktor utama kerusakan fasilitas publik, sehingga masyarakat diminta untuk saling menjaga agar investasi pembangunan ini dapat bertahan dalam jangka waktu yang lebih panjang.
Respon positif datang dari warga sekitar, salah satunya Baharudin (35), yang menyatakan bahwa kondisi trotoar kini jauh lebih rapi. Penggunaan warna yang kontras pada paving block dinilai sangat membantu pejalan kaki, terutama saat kondisi minim cahaya di malam hari, sehingga meningkatkan aspek keselamatan warga yang hendak beribadah maupun beraktivitas di sekitar lingkungan tersebut.