Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan peran krusial penyuluh agama Islam sebagai pemeriksa fakta atau fact checker di tengah masifnya arus informasi digital. Di era keterbukaan informasi saat ini, penyuluh dituntut tidak sekadar menyampaikan ajaran agama, tetapi juga berfungsi sebagai filter yang meluruskan pemahaman masyarakat terhadap konten-konten keagamaan yang beredar di ruang siber.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Muchlis M. Hanafi, menekankan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah paradigma masyarakat dalam menggali pengetahuan agama. Banyak masyarakat kini lebih mengandalkan media sosial dan alat bantu AI sebagai rujukan utama dalam menjawab persoalan keagamaan, meskipun informasi yang disajikan seringkali tidak utuh dan berisiko menyesatkan.
Muchlis menyoroti perbedaan mendasar antara mesin AI dan penyuluh agama. Menurutnya, meski AI mampu memberikan jawaban dengan cepat, teknologi tersebut tidak memiliki sanad keilmuan, tanggung jawab moral, maupun kemampuan untuk memahami konteks sosial masyarakat secara mendalam. Kehadiran penyuluh agama menjadi mutlak untuk mengisi kekosongan aspek kemanusiaan tersebut.
Dalam menjalankan perannya, penyuluh agama diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang tidak dimiliki oleh teknologi. Nilai-nilai tersebut meliputi keteladanan, empati, pendampingan personal, serta kebijaksanaan dalam membaca realitas sosial. Hal ini penting guna memastikan bahwa bimbingan keagamaan tetap berpijak pada otoritas keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kemenag juga mendorong penyuluh untuk memperkuat penguasaan fiqh al-waqi’ atau pemahaman terhadap realitas, serta fiqh at-tahawwulāt atau pemahaman terhadap perubahan sosial. Strategi ini dianggap sebagai kunci agar pesan-pesan dakwah tetap relevan dan mampu menjawab tantangan zaman, terutama di tengah ketegangan geopolitik dan disrupsi teknologi yang mempengaruhi pola pikir masyarakat.
Pada akhirnya, dakwah di era modern tidak boleh tertinggal oleh perkembangan zaman. Kemenag menekankan bahwa penyuluh agama harus menjadi garda terdepan yang mampu memprediksi arah perubahan sosial sekaligus memberikan arahan yang menyejukkan. Dengan literasi keagamaan yang sehat, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi dan terhindar dari disinformasi yang berpotensi memecah belah harmoni bangsa.