Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein. Proses investigasi ini dilakukan selama delapan jam oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sebagai langkah tindak lanjut atas polemik lagu berjudul 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat' yang memicu keresahan publik.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (3/7) tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, mengonfirmasi bahwa Bupati Saepul hadir memenuhi panggilan klarifikasi di Kantor Itjen Kemendagri sejak pukul 09.00 WIB.
Dalam proses klarifikasi yang berlangsung cukup panjang tersebut, tim pemeriksa mengajukan sekitar 60 pertanyaan mendalam. Fokus utama pemeriksaan mencakup latar belakang filosofis penciptaan lagu, maksud dan tujuan peluncuran karya tersebut, serta pihak-pihak yang menjadi sasaran atau target pendengar dari lagu kontroversial tersebut.
Selain mendalami proses kreatif, tim pemeriksa juga menyoroti aspek publikasi lagu yang dianggap tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Kemendagri ingin memastikan bahwa setiap tindakan pejabat daerah tetap berada dalam koridor norma sosial dan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Menanggapi temuan dalam pemeriksaan, Bupati Saepul Bahri Binzein menyatakan penyesalan mendalam atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh lagu tersebut. Ia mengakui kekeliruan yang telah dilakukan dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh pihak yang merasa tersinggung atau dirugikan oleh konten lagu tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Itjen Kemendagri kini sedang menyusun laporan komprehensif terkait hasil klarifikasi tersebut. Laporan ini nantinya akan disertai dengan rekomendasi sanksi yang akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan administratif lebih lanjut terhadap kepala daerah yang bersangkutan.