Bisnis & Startup

7-Eleven Gugat Nike Terkait Desain Sepatu Air Max yang Mirip Identitas Brand-nya

7-Eleven Gugat Nike Terkait Desain Sepatu Air Max yang Mirip Identitas Brand-nya

Ringkasan

  • 7-Eleven menggugat Nike atas dugaan peniruan desain identitas brand pada sepatu Air Max 95 yang direncanakan rilis pada 11 Juli.

Jaringan toko ritel global 7-Eleven resmi melayangkan gugatan hukum terhadap raksasa pakaian olahraga Nike di pengadilan federal Texas, Amerika Serikat. Gugatan ini dipicu oleh peluncuran produk sepatu Nike Air Max 95 yang dinilai meniru elemen desain ikonik milik 7-Eleven, yakni kombinasi garis berwarna oranye, hijau, dan merah yang telah menjadi identitas visual perusahaan selama puluhan tahun.

Dalam berkas gugatan yang diajukan pada 1 Juli lalu, pihak 7-Eleven menegaskan bahwa desain pada sepatu tersebut sangat mirip dengan branding tri-warna mereka. Perusahaan menyatakan bahwa konsumen kemungkinan besar akan terkecoh dan menganggap bahwa sepatu tersebut merupakan produk hasil kolaborasi resmi atau setidaknya mendapatkan dukungan dari pihak 7-Eleven, padahal kenyataannya tidak ada kerja sama bisnis apa pun antara kedua pihak.

Ketegangan semakin memuncak karena Nike menjadwalkan peluncuran sepatu tersebut tepat pada 11 Juli. Tanggal ini merupakan momen krusial bagi 7-Eleven, yang secara rutin merayakan hari jadi perusahaan atau dikenal sebagai '7-Eleven Day' serta program promosi tahunan pembagian Slurpee gratis. Pihak peritel menilai pemilihan waktu peluncuran ini sebagai tindakan yang disengaja untuk memanfaatkan popularitas brand mereka.

Sebelum menempuh jalur hukum, 7-Eleven mengklaim telah berupaya melakukan komunikasi untuk menyelesaikan sengketa ini secara kekeluargaan. Namun, Nike disebut tetap bersikukuh untuk melanjutkan rencana pemasaran dan perilisan produk tersebut. Sikap Nike ini dianggap sebagai bentuk pengabaian yang disengaja terhadap hak kekayaan intelektual 7-Eleven yang telah mereka lindungi melalui berbagai registrasi merek dagang.

Dalam pernyataannya, manajemen 7-Eleven menyatakan bahwa mereka terpaksa mengambil langkah tegas guna melindungi integritas brand dari penggunaan tanpa izin. Mereka menuduh Nike sengaja merancang sepatu tersebut untuk menarik perhatian konsumen dengan memanfaatkan reputasi yang telah dibangun oleh 7-Eleven di pasar global selama bertahun-tahun, yang terbukti dari banyaknya laporan media yang mengaitkan desain sepatu tersebut dengan toko ritel itu.

Sebagai bentuk tuntutan, 7-Eleven meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah pemblokiran penjualan sepatu Nike Air Max 95 tersebut dan menarik kembali produk yang telah didistribusikan ke pasar. Selain itu, mereka juga menuntut ganti rugi materiil serta pengalihan seluruh keuntungan yang diperoleh Nike dari penjualan sepatu yang dianggap melanggar hak cipta tersebut.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi perusahaan di Indonesia mengenai betapa krusialnya perlindungan hak kekayaan intelektual atas elemen visual brand. Sengketa ini juga menyoroti risiko hukum yang dihadapi perusahaan besar ketika melakukan strategi pemasaran yang memanfaatkan tren atau identitas pihak lain tanpa izin resmi.

Sumber Asli
Channelnewsasia
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit