PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) secara resmi memaparkan peta jalan strategis untuk mendukung agenda prioritas pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi nasional. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Plt. Direktur Utama PTPN III, Iswahyudi, menguraikan tiga pilar utama perusahaan yang mencakup intensifikasi, ekstensifikasi, dan hilirisasi komoditas perkebunan.
Pada aspek intensifikasi, PTPN III berfokus pada optimalisasi produktivitas lahan eksisting melalui penerapan praktik agrikultur terbaik. Untuk komoditas kelapa sawit, perusahaan menargetkan peningkatan produksi tandan buah segar (TBS) dari 20,63 ton menjadi 21,5 ton per hektare dalam lima tahun ke depan. Sementara untuk komoditas tebu, produktivitas ditargetkan melonjak signifikan dari 66,6 ton menjadi 83,2 ton per hektare dengan peningkatan rendemen gula yang lebih efisien.
Strategi ekstensifikasi menjadi langkah krusial berikutnya, di mana PTPN III merencanakan penambahan areal tanam hingga tahun 2030. Rencana ini mencakup penambahan lahan sawit seluas 270 ribu hektare dan lahan tebu sebesar 500 ribu hektare. Selain komoditas utama, perusahaan juga melakukan diversifikasi dengan mengembangkan lahan untuk komoditas pangan dan energi baru seperti singkong, jagung, kedelai, dan bawang putih guna memperkuat ketahanan pangan nasional.
Tidak hanya berfokus pada sektor hulu, PTPN III juga menggenjot program hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah produk. Perusahaan berencana membangun fasilitas produksi turunan seperti biodiesel, Compressed Biomethane Gas (CBG), hingga pabrik bioetanol. Langkah ini diharapkan mampu mengubah hasil perkebunan menjadi komoditas bernilai ekonomi tinggi yang mendukung kemandirian energi nasional melalui bahan bakar nabati.
Untuk merealisasikan rencana ambisius ini, PTPN III mengestimasikan kebutuhan investasi (Capital Expenditure) mencapai Rp140 triliun dalam jangka waktu lima tahun. Besaran investasi ini hampir menyamai total aset perusahaan saat ini, sehingga memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, pemegang saham, dan legislatif agar pendanaan serta perizinan dapat berjalan tepat waktu.
Sebagai langkah pendukung, manajemen PTPN III mengajukan permohonan dukungan strategis berupa perluasan status Proyek Strategis Nasional (PSN) serta penguatan koordinasi lintas kementerian. Dukungan ini dinilai krusial untuk memastikan akselerasi program swasembada pangan dan energi dapat mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi dan pangan domestik di masa depan.