Bisnis & Startup

PT Agrinas Palma Nusantara Ditugasi Pemerintah Buka 400 Ribu Hektare Kebun Sawit Baru

PT Agrinas Palma Nusantara Ditugasi Pemerintah Buka 400 Ribu Hektare Kebun Sawit Baru

Ringkasan

  • PT Agrinas Palma Nusantara mendapat mandat pemerintah untuk membuka 400 ribu hektare kebun sawit guna mendukung swasembada pangan dan energi nasional.

PT Agrinas Palma Nusantara resmi menerima penugasan dari pemerintah untuk melakukan ekspansi lahan perkebunan kelapa sawit seluas 400 ribu hektare. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya nasional untuk memperkuat ketahanan pangan serta kemandirian energi di Indonesia.

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, menjelaskan bahwa penugasan tersebut disampaikan langsung melalui Kementerian Pertanian. Selain fokus pada sektor sawit, perusahaan juga diamanahkan untuk mengembangkan komoditas pangan lainnya guna mendukung program swasembada nasional.

Dalam rencana pengembangan tersebut, Agrinas juga akan mengelola lahan untuk kedelai seluas 400 ribu hektare, singkong seluas 300 ribu hektare yang akan diproses menjadi bioetanol, serta jagung dengan luas lahan mencapai 250 ribu hektare. Diversifikasi komoditas ini menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem energi baru terbarukan.

Dari sisi hilirisasi, perusahaan menargetkan reaktivasi fasilitas produksi biodiesel di Rengat, Riau, dengan kapasitas 600 ribu ton yang diharapkan beroperasi penuh pada akhir tahun 2027. Selain itu, pembangunan pabrik pengolahan bioetanol berbahan singkong dengan kapasitas 185 ribu ton sedang dalam tahap perencanaan untuk direalisasikan pada tahun 2030.

Saat ini, Agrinas telah mengelola sekitar 4,1 juta hektare areal perkebunan di kawasan hutan, di mana 730 ribu hektare di antaranya merupakan kebun sawit yang telah terverifikasi. Perusahaan juga berkomitmen untuk melakukan verifikasi terhadap 850 ribu hektare kebun sawit lainnya yang saat ini statusnya masih dalam proses pendataan.

Sebagai bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, Agrinas menargetkan pembangunan kebun plasma sedikitnya 250 ribu hektare. Sebagai langkah awal, proyek percontohan seluas 1.500 hektare akan segera dimulai di Sumatera Utara hasil kolaborasi dengan Kementerian Koperasi, sesuai dengan regulasi kewajiban kemitraan 20 persen bagi perusahaan perkebunan.

Mengapa Ini Penting

Kebijakan ini menjadi katalis penting dalam percepatan transisi energi nasional melalui peningkatan produksi biodiesel dan bioetanol berbasis domestik. Selain itu, integrasi kebun plasma memberikan dampak positif bagi ekonomi kerakyatan dan stabilitas pasokan bahan pangan di masa depan.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit