Berita

Aipda Endang Karyana Gugur Saat Bertugas Membantu Pengendara di Tol Joglo

Aipda Endang Karyana Gugur Saat Bertugas Membantu Pengendara di Tol Joglo

Ringkasan

  • Aipda Endang Karyana, personel Sat PJR Polda Metro Jaya, gugur saat bertugas membantu pengendara truk yang mengalami gangguan di Tol Joglo akibat ditabrak truk lain.

Duka mendalam menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya setelah salah satu personel terbaiknya, Aipda Endang Karyana, gugur dalam tugas. Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya ini mengembuskan napas terakhirnya pada Jumat (3/7) sore setelah mengalami kecelakaan lalu lintas saat memberikan pelayanan di ruas Tol Joglo arah Pondok Pinang, Jakarta.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rieki Indra Brata Manggala, mengonfirmasi bahwa korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis di RS Polri Kramat Jati pada pukul 15.11 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan intensif akibat luka berat yang dideritanya pasca-insiden tragis yang terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 10.50 WIB.

Kejadian bermula ketika Aipda Endang tengah menjalankan prosedur pelayanan rutin dengan membantu pengemudi truk ringan bernomor polisi AD 8974 WW yang mengalami gangguan teknis di bahu jalan tol. Saat proses penanganan berlangsung, sebuah truk Isuzu Wing Box dengan pelat nomor B 9663 TXW yang melaju dari arah Tangerang tiba-tiba menabrak bagian belakang truk ringan tersebut.

Benturan hebat yang terjadi menyebabkan truk ringan terdorong ke arah kiri dan menghantam Aipda Endang yang saat itu berada di lokasi. Korban mengalami cedera serius, terutama pada bagian kaki kanan, dan segera dievakuasi oleh petugas di lapangan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan tindakan medis darurat.

Setelah menjalani perawatan selama beberapa jam, nyawa personel kepolisian kelahiran Garut tahun 1978 tersebut tidak dapat diselamatkan. Kepergian Aipda Endang menjadi kehilangan besar bagi institusi kepolisian, khususnya unit patroli yang bertugas menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalan tol yang memiliki risiko tinggi.

Terkait insiden ini, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menyatakan bahwa pengemudi truk bernisial YN (47) telah diamankan pihak kepolisian. Berdasarkan pemeriksaan awal, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi karena mengantuk saat mengemudikan kendaraannya, sehingga memicu terjadinya kecelakaan fatal tersebut.

Mengapa Ini Penting

Peristiwa ini menyoroti pentingnya standar keselamatan bagi petugas lapangan yang bekerja di lingkungan berisiko tinggi seperti jalan tol. Selain itu, kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengemudi kendaraan berat mengenai bahaya mengemudi dalam kondisi mengantuk yang berpotensi menyebabkan fatalitas bagi pengguna jalan lain maupun petugas penolong.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
4 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit