Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyusun Perubahan APBD tahun anggaran 2026 dengan fokus kuat pada pembangunan infrastruktur dan pemulihan pasca bencana. Gubernur Bobby Nasution menjelaskan hal ini dalam rapat paripurna DPRD Sumut, menegaskan bahwa perubahan anggaran ini merupakan tindak lanjut kesepakatan KUA-PPAS serta kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum.
Dalam rancangan perubahan tersebut, total pendapatan daerah Sumut direncanakan naik menjadi Rp12.924 triliun, naik Rp1.259 triliun atau 10,80 persen dari APBD induk. Peningkatan ini didorong oleh penyesuaian Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer dari pusat, hingga hibah tambahan.
Latar belakang besarannya perubahan anggaran ini erat kaitnya dengan dinamika kebijakan fiskal nasional. Kebijakan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 menjadi pemicu penyesuaian mekanisme pendanaan, sekaligus mencerminkan upaya pemerintah pusat untuk memastikan likuiditas dan efisiensi penggunaan dana di tingkat daerah.
Dampaknya cukup signifikan bagi seluruh pemangku kepentiaan di Sumut. Dengan alokasi belanja yang ditargetkan mencapai Rp13.356 triliun, Pemprov Sumut menyiapkan ruang gerak lebih luas untuk menangani gedar bencana, memperbaiki jalan dan jembatan, hingga meningkatkan pelayanan dasar. Ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas meski menghadapi tekanan fiskal.
Bobby menekankan bahwa P-APBD 2026 bukan sekadar angka, melainkan harus berpihak pada hasil nyata bagi masyarakat. "Kami berharap pembahasan Raperda dapat menghasilkan kebijakan anggaran responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti mendukung langkah ini, menilainya sebagai bagian penting dalam proses pembangunan daerah. Ia menegaskan pentingnya melibatkan seluruh pihak agar anggaran benar-benar sesuai dengan prioritas yang telah disepakati.
Pandangan Bobby juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas belanja, mempercepat pemulihan pasca bencana, dan memperkuat sinergi fiskal dengan pemerintah kabupaten/kota se-provinsi. Ini penting mengingat peran kepala daerah yang semakin strategis dalam menjalankan roda pembangunan.
Secara makro, langkah Sumut bisa menjadi referensi bagi provinsi lain yang ingin menyeimbangkan antara kebutuhan infrastruktur dan kesiapsiagaan bencana. Dengan menata anggaran secara terukur dan berbasis kebijakan, daerah dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan struktural maupun sementara.
Ke depan, pelaksanaan P-APBD 2026 akan menjadi ujian nyata atas komitmen pemerintah daerah untuk tetap disiplin anggaran sekaligus responsif terhadap dinamika yang muncul. Dukungan dari DPRD dan partisipasi masyarakat akan menjadi kunci utama guna memastikan anggaran benar-benar mencapai maksudnya.