Berita

Apkasi Dorong Otonomi Adaptif untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Apkasi Dorong Otonomi Adaptif untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Ringkasan

  • Apkasi mendorong revisi UU Pemerintahan Daerah demi menciptakan otonomi yang lebih adaptif untuk memperkuat ekonomi dan kemandirian fiskal kabupaten.

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menegaskan bahwa penguatan otonomi daerah yang bersifat adaptif merupakan fondasi utama dalam memperkuat ekonomi lokal serta mencapai kemandirian fiskal di tingkat kabupaten. Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, menyatakan bahwa kapasitas fiskal yang memadai sangat krusial agar pemerintah kabupaten memiliki keleluasaan dalam mengeksekusi program-program strategis yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik di setiap wilayah.

Dalam keterangan resminya, Bursah menekankan urgensi revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah legislatif ini dinilai perlu segera dilakukan agar kerangka desentralisasi lebih fleksibel dan mampu mengakomodasi karakteristik unik dari tiap-tiap daerah di Indonesia. Dengan regulasi yang lebih adaptif, pemerintah daerah diharapkan dapat memiliki ruang inovasi yang lebih luas untuk memacu potensi ekonomi lokal.

Kapasitas fiskal yang kuat menjadi instrumen penting bagi daerah untuk menggerakkan sektor-sektor prioritas, seperti ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, hingga pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bursah optimis bahwa dengan peningkatan fiskal, daya saing daerah akan terdongkrak secara signifikan, yang pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara merata.

Sebagai langkah konkret, Apkasi bekerja sama dengan Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) telah merumuskan berbagai rekomendasi kebijakan. Dokumen ini disusun berdasarkan hasil diskusi mendalam dengan pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia dan diharapkan menjadi bahan pertimbangan strategis bagi pemerintah pusat serta DPR RI dalam menyempurnakan pembagian kewenangan antara pusat dan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyoroti tantangan pengetatan Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang sedang dihadapi pemerintah daerah. Menurut Bima, kepala daerah dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru. Inovasi dalam pengelolaan pembangunan menjadi kunci agar daerah tetap mampu berkembang meskipun ruang fiskal yang tersedia semakin terbatas.

Bima menambahkan bahwa visi Presiden Prabowo Subianto untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah dan memaksimalkan bonus demografi hanya bisa tercapai jika ekonomi daerah diperkuat. Apkasi dipandang memiliki peran vital sebagai wadah kolaborasi antarwilayah untuk berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan fiskal serta inovasi pelayanan publik, yang pada akhirnya akan mempercepat transformasi ekonomi nasional dari akar rumput.

Mengapa Ini Penting

Isu otonomi adaptif sangat krusial karena menentukan efektivitas penyaluran anggaran di tengah keterbatasan fiskal nasional. Bagi industri, fleksibilitas regulasi daerah akan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan membuka peluang kolaborasi antara sektor swasta dengan pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur dan digitalisasi ekonomi lokal.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
3 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit