Internasional

Amerika Serikat Akan Deportasi Imigran ke Wilayah Pusat Wabah Ebola

Amerika Serikat Akan Deportasi Imigran ke Wilayah Pusat Wabah Ebola

Ringkasan

  • Pemerintah AS berencana mendeportasi seorang pendeta berusia 78 tahun ke Uganda, wilayah yang tengah dilanda wabah Ebola dan ancaman persekusi politik.

Pemerintah Amerika Serikat saat ini tengah bersiap melakukan deportasi terhadap Edward Nalwamba, seorang pensiunan pendeta berusia 78 tahun, kembali ke Uganda. Langkah ini memicu kekhawatiran serius karena Uganda saat ini berada di dekat pusat penyebaran wabah Ebola yang mematikan. Selain ancaman kesehatan, Nalwamba juga menyatakan bahwa ia merupakan target persekusi dari pemerintah otoriter di negaranya.

Nalwamba pertama kali tiba di Amerika Serikat pada tahun 2002 dan selama bertahun-tahun hidup di Colorado di bawah status 'perintah pengawasan'. Status ini diberikan kepada individu yang memiliki perintah deportasi namun tidak dapat segera dipulangkan. Namun, pengacara Nalwamba mengungkapkan bahwa status tersebut dicabut pada September 2025, yang menyebabkan dirinya ditahan sejak saat itu hingga jadwal deportasi yang ditetapkan pada Selasa mendatang.

Kondisi kesehatan Nalwamba dilaporkan menurun drastis selama sembilan bulan berada dalam tahanan imigrasi. Hal ini memperburuk kekhawatiran mengenai keselamatan nyawanya jika ia dipaksa kembali ke wilayah yang sedang dilanda krisis kesehatan. Uganda dan negara tetangganya, Republik Demokratik Kongo, saat ini menjadi titik episentrum wabah Ebola terbaru yang telah merenggut lebih dari 300 nyawa. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) bahkan telah mengeluarkan peringatan kesehatan perjalanan untuk Uganda.

Kasus ini mencerminkan perubahan kebijakan imigrasi di bawah pemerintahan kedua Presiden Donald Trump. Sejak Januari 2025, terjadi pergeseran anggaran besar-besaran di mana bantuan luar negeri dikurangi secara drastis, sementara dana untuk Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dan operasi imigrasi ditingkatkan secara signifikan. Hal ini menempatkan individu dalam situasi rentan di tengah ketidakpastian politik dan kesehatan global.

Nalwamba awalnya datang ke Amerika Serikat menggunakan visa turis untuk menghadiri konferensi keagamaan. Namun, ia memutuskan untuk mencari suaka setelah menerima ancaman terkait sikap politiknya di Uganda. Pada tahun 2001, ia mengklaim pernah diinterogasi oleh pasukan keamanan bersenjata karena menolak mengarahkan jemaat gerejanya untuk mendukung Presiden Yoweri Museveni, yang telah berkuasa sejak 1986.

Ketakutan Nalwamba untuk kembali ke Uganda didasarkan pada pengalaman masa lalu dan laporan bahwa pihak berwenang Uganda masih mencarinya. Ia khawatir bahwa jika dideportasi, dirinya akan menghadapi risiko pemenjaraan, penyiksaan, atau bahkan pembunuhan oleh pemerintah setempat. Hingga saat ini, proses hukum terus berjalan di tengah desakan dari pihak pengacara untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut demi alasan kemanusiaan.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menyoroti bagaimana perubahan kebijakan geopolitik dan imigrasi dapat berdampak langsung pada hak asasi manusia dan keselamatan individu. Bagi Indonesia, ini menjadi pengingat pentingnya diplomasi perlindungan warga negara di luar negeri serta kewaspadaan terhadap penanganan krisis kesehatan global yang dapat memengaruhi mobilitas antarnegara.

Sumber Asli
Wired
Tanggal
26 Juni 2026
Waktu Baca
3 menit