Washington memanggil Dubes Malaysia untuk Amerika Serikat, Shahrul Ikram Yaakob, ke Kementerian Luar Negeri AS guna meminta klarifikasi soal kebijakan Putrajaya yang menolak mengakui Israel. Langkah ini diambil setelah Perdana Menteri Anwar Ibrahim menegaskan kembali komitmen Malaysia mengusir warga Israel dari tanah airnya.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menjelaskan bahwa kebijakan non‑pengakuan terhadap Israel sudah menjadi posisi tetap sejak puluhan tahun lalu dan tidak akan diubah. Beliau menegaskan bahwa langkah pengusiran didasarkan pada prinsip Malaysia mendukung hak Palestina dan menentang kekerasan di Gaza.
Kasus pemicu terbaru melibatkan seorang individu yang memiliki kewarganegaraan ganda AS dan Israel. Orang tersebut masuk Malaysia menggunakan paspor AS, namun pemeriksaan lanjutan mengungkap kewarganegaraan Israelnya, sehingga otoritas imigrasi memintanya untuk meninggalkan negara.
Anwar Ibrahim pada Kamis (23/7) menegaskan bahwa pengusiran akan terus dilaksanakan meskipun mendapat tekanan dari Washington. Beliau menyatakan tidak takut pada ancaman atau tekanan diplomatik, karena kebijakan tersebut selaras dengan komitmen Malaysia membela hak-hak bangsa Palestina.
Tekanan datang dari sejumlah anggota Kongres AS yang mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Marco Rubio. Mereka meminta pembatalan kerja sama keamanan, termasuk program IMET yang membiayai pelatihan militer profesional AS bagi personel Malaysia, serta akses ke teknologi dan pasar AS.
Surat tersebut menetapkan batas waktu 15 hari bagi Malaysia membatalkan kebijakan yang dianggap diskriminatif. Jika tidak dipenuhi, para legislator mendesak penangguhan pendanaan IMET dan penggunaan segala alat diplomatik untuk menegaskan konsekuensi.
Menanggapi ancaman, Anwar menolak tuduhan pelanggaran hukum internasional. Beliau mengingatkan bahwa kebijakan non‑pengakuan Israel telah diadopsi Malaysia selama beberapa dekade dan didukung oleh mayoritas negara anggota OIC.
Sejarah menunjukkan Malaysia sejak 1960‑an menolak mengakui Israel sebagai bentuk solidaritas dengan perjuangan Palestina. Posisi ini konsisten di forum multilateral, termasuk PBB, dan menjadi salah satu landasan politik luar negeri Putrajaya.
Bagi Indonesia, kebijakan Malaysia memperkuat suara ASEAN yang menentang okupasi dan mendukung solusi dua negara. Meskipun Indonesia mengakui Israel secara de facto melalui hubungan dagang, sikap prinsipial Jakarta tetap mendukung kemerdekaan Palestina, sehingga langkah Malaysia mendapat simpati di kalangan opini publik Indonesia.
Di sisi keamanan, ancaman penangguhan IMET bisa mempengaruhi kapasitas militer Malaysia yang selama ini mendapat manfaat pelatihan dan transfer teknologi AS. Namun, Kuala Lumpur memiliki alternatif kerja sama dengan negara lain, termasuk Rusia, China, dan mitra ASEAN, yang dapat mengurangi ketergantungan pada Washington.
Masyarakat internasional memperhatikan apakah tekanan AS akan mengubah kebijakan Malaysia atau justru memperkuat solidaritas blok negara muslim. Perkembangan 15 hari ke depan akan menjadi uji nyata bagi diplomasi bilateral dan dinamika kekuasaan di Asia Tenggara.
Selanjutnya, pengamat memprediksi Malaysia akan mempertahankan posisi sambil mencari jalur dialog untuk menghindari eskalasi yang merugikan kerja sama ekonomi dan keamanan. Indonesia, sebagai tetangga dan mitra strategis, kemungkinan akan memainkan peran mediasi informal demi stabilitas regional.