Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, melontarkan peringatan keras kepada para menteri luar negeri ASEAN dalam pertemuan di Manila, Rabu (22/7/2026). Rubio menegaskan bahwa upaya Iran mengendalikan lalu lintas di Selat Hormuz merupakan ancaman serius terhadap prinsip kebebasan navigasi internasional yang dapat memicu preseden berbahaya di wilayah lain, termasuk Asia Tenggara.
Pernyataan ini disampaikan di tengah eskalasi militer yang intens, di mana Komando Pusat AS telah melancarkan serangan udara terhadap target-target militer Iran selama 11 malam berturut-turut. Operasi ini bertujuan melemahkan kemampuan Teheran dalam mengganggu jalur pelayaran komersial yang menjadi urat nadi energi global tersebut.
Dalam paparannya, Rubio menyoroti skenario di mana sebuah negara dapat secara sepihak memaksakan kendali atas jalur air internasional, menarik retribusi ilegal, hingga melakukan tindakan destruktif terhadap kapal yang menolak tunduk. Ia menekankan bahwa jika praktik semacam ini dibiarkan terjadi di Timur Tengah, maka pola serupa akan dengan mudah ditiru oleh kekuatan hegemonik di kawasan lain.
Ketegangan di Selat Hormuz ini bertepatan dengan dinamika sengketa wilayah yang sedang memanas di Laut Tiongkok Selatan. Posisi geografis ASEAN yang dikelilingi oleh jalur perdagangan maritim strategis membuat kekhawatiran Rubio memiliki resonansi kuat di kawasan ini, terutama di tengah friksi antara kapal Tiongkok dan Filipina yang baru saja terjadi.
Secara hukum internasional, Rubio menegaskan bahwa Iran tidak memiliki dasar legal untuk mengatur transit kapal di Selat Hormuz. Menurutnya, kebebasan navigasi adalah prinsip fundamental yang tidak bisa ditawar, dan Washington bertekad untuk memastikan jalur tersebut tetap terbuka bagi perdagangan global tanpa intimidasi.
Bagi Indonesia, isu ini memiliki urgensi tinggi mengingat ketergantungan logistik dan energi nasional terhadap keamanan jalur maritim global. Gangguan di rute utama seperti Hormuz atau Laut Tiongkok Selatan secara langsung berpotensi mengerek biaya asuransi pengiriman barang dan harga komoditas energi di pasar domestik.
Situasi ini memberikan pelajaran penting bagi Jakarta mengenai urgensi penguatan diplomasi maritim dan kapasitas pertahanan di perairan strategis. Dibandingkan dengan Hormuz yang menjadi titik cekik energi, posisi Indonesia melalui Selat Malaka dan Selat Sunda merupakan jalur krusial yang memerlukan stabilitas kawasan agar roda ekonomi nasional tidak terhambat oleh konflik pihak luar.
Menanggapi posisi Iran, Rubio menyatakan bahwa Washington tetap membuka pintu bagi diplomasi yang konstruktif. Namun, ia menegaskan bahwa pihak AS tidak melihat adanya itikad serius dari Teheran untuk melakukan negosiasi yang jujur. Jika jalan diplomatik menemui kebuntuan, AS berkomitmen untuk mengambil langkah tegas guna melindungi kepentingan nasional serta keamanan sekutunya.
Agenda Rubio di Manila juga mencakup pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Tiongkok, Wang Yi. Pertemuan ini dipandang krusial untuk meredam ketegangan di kawasan Indo-Pasifik sekaligus mengonsolidasikan posisi dengan mitra Quad, yakni India, Australia, dan Jepang.
Keterlibatan aktif Amerika Serikat dalam isu keamanan di Asia Tenggara menunjukkan pergeseran fokus yang semakin tajam terhadap stabilitas rantai pasok global. Bagi para pemimpin ASEAN, tantangan ke depan adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dengan pihak-pihak yang bertikai tanpa mengorbankan kedaulatan maritim kawasan.
Ke depannya, tren persaingan di jalur air strategis ini diprediksi akan terus menegang seiring dengan meningkatnya kebutuhan negara untuk mengamankan jalur logistik. Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar, harus terus mempromosikan tata kelola maritim berbasis hukum internasional untuk mencegah terjadinya preseden 'hukum rimba' di perairan global.
Langkah selanjutnya dari Washington kemungkinan besar akan melibatkan penekanan pada aliansi regional guna membangun front persatuan yang lebih solid. Stabilitas keamanan maritim bukan lagi isu sektoral, melainkan tantangan kolektif yang membutuhkan respons terkoordinasi dari komunitas internasional guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.