Internasional

ASEAN Targetkan Kode Etik Laut China Selatan Rampung Akhir Tahun Ini

Ringkasan

  • Menteri luar negeri ASEAN di Manila menyambut kemajuan signifikan negosiasi Kode Etik Laut China Selatan dan menargetkan penyelesaian akhir 2024, di tengah eskalasi tension Filipina-Tiongkok.

Menteri luar negeri ASEAN mengakhiri pertemuan ke-59 di Manila, Jumat (26/7), dengan nada optimis terkait negosiasi Kode Etik (COC) Laut China Selatan yang sudah berlangsung puluhan tahun. Dalam komunikasi bersama yang dikeluarkan Kamis (25/7), para mentri menyatakan puas dengan momentum positif yang berkelanjutan dan menyambut kemajuan signifikan yang dicapai sejauh ini.

Ketua pengarah pertemuan, Menteri Luar Negeri Filipina Maria Theresa Lazaro, menegaskan bahwa semua pihak berkomitmen menyelesaikan negosiasi COC yang efektif dan substantif selambat-lambatnya akhir tahun ini. Ia mengakui bahwa insiden-insiden terbaru di perairan disputabel akan menjadi bagian dari diskusi berkelanjutan. "Ini tampaknya menjadi fokus banyak negara, dan saya melihat keinginan politik dari semua negara yang terlibat," ujar Lazaro kepada wartawan di pinggir rapat.

Negosiasi COC sebenarnya sudah dimulai sejak 2002 dengan penandatanganan Deklarasi Perilaku Para Pihak (DOC) antara ASEAN dan Tiongkok. Namun prosesnya berjalan lambat karena perbedaan pandangan fundamental, terutama soal cakupan hukum, mekanisme penyelesaian sengketa, dan status hukum kode etik itu sendiri. Tiongkok selama ini menolak adanya referensi ke Putusan Mahkamah Arbitrase 2016 yang mengabulkan gugatan Filipina dan menolak klaim "garis sembilan" Beijing.

Kendati demikian, tempo negosiasi tercatat mempercepat sejak awal 2024. Para diplomat ASEAN dan Tiongkok sudah menyelesaikan bacaan kedua dari teks tunggal negosiasi (Single Draft Negotiating Text) dan memasuki pembahasan pasal-pasal substansial. Pencapaian ini dianggap sebagai tonggak penting mengingat teks pertama saja memakan waktu hampir enam tahun untuk disepakati.

Eskalasi terbaru di perairan disputabel justru mewarnai pertemuan Manila. Filipina dan Tiongkok saling menuduh soal konfrontasi di Second Thomas Shoal (Ayungin Shoal) dan Scarborough Shoal (Bajo de Masinloc) beberapa minggu lalu. Kapal-kapal garde kost Filipina dan China Coast Guard terlibat pertemuan berbahaya yang melibatkan water cannon, tabrakan sengaja, hingga penyitaan peralatan komunikasi. Beijing mengklaim kedaulatan atas kedua lokasi itu, sedangkan Manila berpegang pada zona ekonomi eksklusif (ZEE) 200 mil laut dari baselines-nya.

Bagi Indonesia, perkembangan ini bukan sekadar diplomasi regional. Meskipun Jakarta bukan pihak sengketa di Laut China Selatan, perairan Natuna Utara masuk dalam tumpang tindih klaim "garis sembilan" Tiongkok. Sebagai anggota ASEAN terbesar dan pelaku kunci dalam proses pembuatan COC, Indonesia memiliki kepentingan vital: memastikan kode etik itu mengikat secara hukum, mencakup semua aktivitas di laut — termasuk penyelidikan survei dan pengeboran — serta tidak menglegitimasi klaim berlebihan mana pun.

Kementerian Luar Negeri RI secara konsisten mendorong COC yang berbasis Hukum Laut 1982 (UNCLOS) dan tidak mengurangi hak-hak negara pesisir. Jakarta juga mendesak agar mekanisme penyelesaian sengketa dalam COC tidak bersifat sukarela semata, melainkan wajib dan mengikat. Posisi ini selaras dengan dokumen Outlook on the Indo-Pacific ASEAN (AOIP) yang mengutamakan hukum internasional sebagai landasan ketertiban regional.

Analis Andreyka Natalegawa dari CSIS Washington mengingatkan akan kesenjangan antara diplomasi meja hijau dan realitas di lapangan. "Negosiasi COC ini berlangsung puluhan tahun dan penuh duri. Lihat realitas politik di perairan Laut China Selatan — kesimpulan negosiasi COC terasa cukup menantang," ujarnya ke CNA's Asia First. Ia menilai insiden-insiden fisik terbaru justru menunjukkan Tiongkok terus menegaskan klaimnya melalui kehadiran maritim yang agresif, terlepas dari alur diplomasi.

Di sisi lain, kehadiran Tiongkok di meja negosiasi dengan intensitas yang lebih tinggi tahun ini dibaca sebagai sinyal Beijing ingin mengunci kerangka aturan main sebelum administrasi AS baru mengambil alih pada Januari 2025. Washington selama ini mendukung posisi Filipina dan menegaskan komitmen pertahanan bersama Manila berdasarkan Mutua Defense Treaty 1951. Faktor geopolitik ini menciptakan jendela waktu sempit bagi ASEAN untuk menyelesaikan COC sebelum dinamika kekuatan besar semakin mempersulit ruang manuver.

Langkah selanjutnya adalah pertemuan senior officials ASEAN-China yang dijadwalkan bulan depan untuk menyelesaikan pasal-pasal kontroversial, terutama soal cakupan geografis, status hukum kode etik, dan mekanisme penegakan. Jika target akhir tahun tercapai, COC akan menjadi instrumen hukum regional pertama yang mengatur perilaku negara di Laut China Selatan secara komprehensif — meski uji nyatanya akan terletak pada kepatuhan di lapangan, bukan hanya tinta di kertas.

Mengapa Ini Penting

COC yang efektif akan menjadi tameng hukum bagi Indonesia melindungi ZEE Natuna dari klaim tumpang tindih "garis sembilan" Tiongkok. Tanpa mekanisme penegakan yang mengikat, kode etik berisiko jadi dokumen kosong yang justru dilegitimasi Beijing untuk menormalkan kehadiran milisir di perairan ASEAN. Kesuksesan atau kegagalan negosiasi tahun ini akan menentukan arsitektur keamanan maritim Asia Tenggara untuk dekade ke depan — mempengaruhi jalur perdagangan, hak nelayan, hingga keseimbangan kekuatan AS-Tiongkok di wilayah ini.

Sumber Asli
Channel NewsAsia
Tanggal
24 Juli 2026
Waktu Baca
5 menit