Badan Karantina Indonesia (Barantin) kini tengah menginisiasi langkah strategis melalui integrasi layanan karantina dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Upaya ini dilakukan untuk memangkas hambatan birokrasi dalam proses ekspor sekaligus meningkatkan efisiensi arus keluar masuk komoditas nasional. Langkah ini menjadi krusial di tengah upaya pemerintah menggenjot performa perdagangan luar negeri agar lebih kompetitif di pasar global.
Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa tantangan utama saat ini adalah fragmentasi sistem antar instansi yang terlibat dalam logistik perdagangan. Menurutnya, ketidakterintegrasian sistem tidak hanya memperlambat proses, tetapi juga membuka celah bagi praktik penyelundupan. Oleh karena itu, sinkronisasi data dan alur kerja menjadi prioritas utama untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Sistem yang diusulkan akan menghubungkan Barantin dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perhubungan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), serta Kementerian Perdagangan. Dengan adanya konektivitas antar lembaga ini, proses pemeriksaan komoditas diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, sehingga pelaku usaha tidak lagi terbebani oleh prosedur yang berulang atau tumpang tindih.
Karding menyoroti bahwa pemeriksaan berlapis yang dilakukan oleh berbagai instansi sering kali menyebabkan biaya tambahan (double charge) dan durasi waktu yang panjang. Hal ini berdampak negatif pada kepercayaan mitra internasional terhadap komoditas Indonesia. Dengan sistem terpadu atau single submission, Karding berharap seluruh pihak dapat bekerja dalam satu ekosistem digital yang sama untuk mempercepat arus barang.
Selain integrasi sistem, Barantin saat ini sedang melakukan deregulasi terhadap 22 Peraturan Kepala Badan yang dinilai menghambat ekspor. Fokus deregulasi ini mencakup komoditas perikanan, tumbuhan, dan hewan. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi eksportir lokal agar mampu bersaing dengan produk dari negara lain di pasar internasional.
Sebagai bukti nyata efektivitas layanan karantina, Barantin telah memfasilitasi ekspor komoditas bernilai tinggi, seperti ikan asal Natuna ke Hong Kong dan daun manggis kering dari Pangkalpinang ke Inggris. Integrasi sistem yang lebih baik diharapkan akan memperluas jangkauan ekspor komoditas unggulan daerah lainnya dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap perekonomian nasional di masa depan.