Berita

BPBD Petakan Lima Kecamatan di Kabupaten Bandung Rawan Karhutla Selama Kemarau 2026

BPBD Petakan Lima Kecamatan di Kabupaten Bandung Rawan Karhutla Selama Kemarau 2026

Ringkasan

  • BPBD Kabupaten Bandung memetakan lima kecamatan rawan karhutla selama kemarau 2026.
  • Mitigasi diperketat seiring meningkatnya tren kebakaran.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, secara resmi telah memetakan lima wilayah kecamatan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang musim kemarau tahun 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya mitigasi dini untuk meminimalkan dampak kerusakan lingkungan serta risiko kerugian materiil maupun korban jiwa akibat bencana musiman tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bandung, Diki Sudrajat, menjelaskan bahwa penetapan wilayah rawan ini didasarkan pada analisis historis kejadian kebakaran di masa lalu. Data menunjukkan bahwa lokasi-lokasi tertentu memiliki kecenderungan lebih tinggi untuk terbakar, baik karena faktor kondisi geografis maupun aktivitas manusia di sekitarnya yang memicu api.

Adapun lima kecamatan yang masuk dalam zona merah atau rawan karhutla tersebut meliputi Kecamatan Arjasari, khususnya di area Gunung Gogok, Kecamatan Kertasari, serta Kecamatan Pangalengan yang mencakup kawasan Gunung Wayang. Selain itu, kawasan wisata Kawah Putih di Kecamatan Rancabali dan wilayah Kecamatan Kutawaringin juga ditetapkan sebagai titik yang memerlukan pengawasan ekstra ketat selama musim kemarau berlangsung.

Menindaklanjuti pemetaan tersebut, BPBD Kabupaten Bandung telah melakukan koordinasi intensif dengan jajaran camat di wilayah terkait untuk memperkuat sistem kesiapsiagaan. Pihaknya menginstruksikan agar setiap pemerintah kecamatan segera mengaktifkan protokol mitigasi kebakaran serta meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna mendeteksi potensi munculnya titik api sejak dini.

Di sisi lain, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bandung mencatat adanya tren peningkatan ancaman yang mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, telah terjadi 16 kasus karhutla. Angka ini hampir menyamai total kejadian sepanjang tahun 2025 yang mencapai 19 kasus, sehingga otoritas setempat mewaspadai lonjakan kasus yang lebih besar saat puncak musim kemarau tiba.

Menghadapi ancaman ini, BPBD mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan secara kolektif. Warga diminta untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, menghindari pembuangan puntung rokok di area kering, dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan titik api. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga ekosistem hutan di Kabupaten Bandung dari kerusakan permanen akibat kebakaran.

Mengapa Ini Penting

Peningkatan frekuensi karhutla di Kabupaten Bandung menunjukkan pentingnya adopsi teknologi pemantauan dini berbasis IoT dan sensor panas untuk deteksi cepat. Kesadaran akan risiko ini krusial bagi masyarakat lokal dan sektor pariwisata agar dapat melakukan langkah antisipasi demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan ekonomi kawasan.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
7 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit