Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Darat telah melaksanakan kegiatan pengukuran dan pemutakhiran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan pada Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (PPKP) Long Nawang, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Agenda yang berlangsung sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026 ini bertujuan untuk memetakan kondisi riil di lapangan sebagai dasar penyusunan kebijakan lintas kementerian dan lembaga.
Brigjen TNI Topri Daeng Balaw, mewakili Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, menekankan bahwa pemutakhiran data ini bukan sekadar rutinitas administratif. Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi hambatan nyata serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan agar pengelolaan kawasan perbatasan dapat berjalan lebih optimal, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Dalam tinjauannya, Perencana Ahli Muda BNPP RI, Dedy Yulianto, memaparkan bahwa PPKP Long Nawang mencakup wilayah Kecamatan Kayan Hulu dan Kecamatan Kayan Selatan. Fokus utama evaluasi meliputi aspek Kepabeanan, Imigrasi, dan Karantina (CIQ), serta aspek pertahanan dan keamanan nasional. Meskipun fasilitas Pos Lintas Batas Negara (PLBN) telah berdiri, operasional terpadu masih terkendala kesiapan infrastruktur dari pihak Malaysia.
Di sektor pertahanan, keberadaan institusi seperti Polsek, Koramil, dan Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas) sudah tersedia. Namun, BNPP RI mengidentifikasi adanya tantangan teknis, seperti kondisi fisik beberapa pos pengamanan yang kurang layak, termasuk masalah geografis pada Pos Pamtas Long Betaoh yang terpisah oleh sungai, serta minimnya ketersediaan kendaraan operasional untuk patroli perbatasan.
Konektivitas wilayah juga menjadi tantangan krusial yang dicatat dalam laporan tersebut. Infrastruktur jalan di Long Nawang sebagian besar masih berupa jalur tanah, yang memaksa mobilitas masyarakat dan distribusi barang bergantung pada kendaraan 4WD dengan biaya operasional tinggi. Di sisi lain, ketergantungan pada transportasi udara untuk rute menuju Malinau, Tarakan, dan Samarinda masih terhambat oleh kapasitas angkut yang terbatas serta kerentanan terhadap cuaca.
Terakhir, dari sisi ekonomi, masyarakat di Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Selatan masih menghadapi kendala ketersediaan pasar rakyat. Ketiadaan fasilitas perdagangan formal membuat pemenuhan kebutuhan pokok warga masih sangat bergantung pada toko desa atau hasil kebun sendiri. Hasil pemutakhiran indeks ini diharapkan menjadi rekomendasi strategis bagi pemerintah pusat untuk segera memperbaiki disparitas ekonomi dan infrastruktur di wilayah perbatasan Indonesia.