Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menegaskan posisinya sebagai penopang utama transisi energi nasional. Lembaga tersebut memastikan anggaran tersedia untuk membiayai implementasi biodiesel dengan campuran 50 persen minyak sawit (B50) serta subsidi bahan bakar solar bagi nelayan. Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Muhammad Alfansyah, menyatakan kesiapan tersebut secara tegas di Jakarta, Rabu (15/7). Menurutnya, total kebutuhan dana untuk program biodiesel tahun ini mencapai Rp32,3 triliun.
Angka tersebut belum termasuk alokasi khusus bagi nelayan. BPDP juga menyiapkan anggaran di bawah Rp1,5 triliun untuk mensubsidi 400 ribu kiloliter solar. Selisih harga patokan yang ditanggung BPDP sebesar Rp3.600 per liter. Dengan demikian, total dukungan dana lembaga itu untuk dua program strategis ini melampaui Rp33,8 triliun.
Mandatori B50 merupakan kelanjutan dari kebijakan biodiesel yang telah berjalan beberapa tahun terakhir. Pemerintah sebelumnya mengerek campuran sawit pada solar menjadi B35, lalu menguji coba B40. Langkah ini bertujuan mereduksi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil sekaligus menyerap surplus produksi crude palm oil (CPO) domestik. BPDP sendiri dibiayai dari pungutan ekspor CPO yang kemudian dialokasikan untuk berbagai program hilir dan hulu.
Kesiapan anggaran BPDP menjadi krusial karena Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan harga khusus BBM bagi pengusaha nelayan. Kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT) akan membeli solar di harga Rp15.000 per liter. Kebijakan ini menyasar segmen nelayan menengah yang selama ini terpinggirkan antara subsidi tertutup dan harga pasar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa harga solar non-subsidi sempat menyentuh Rp21.300 per liter. Sementara nelayan dengan kapal di bawah 30 GT menikmati BBM bersubsidi Rp6.800 per liter. Tanpa intervensi, biaya operasional nelayan menengah melonjak tajam dan mengancam pasokan ikan nasional.
Rata-rata harga produksi solar dalam negeri berada di kisaran Rp18.600 per liter. Selisih Rp3.600 per liter antara harga keekhususan dan biaya produksi itu bukan berasal dari APBN. BPDP yang menanggung selisihnya, sehingga beban fiskal negara tetap terjaga. Skema ini sejalan dengan prinsip pengelolaan dana perkebunan yang berpihak pada petani sekaligus industri pengguna.
Dampak kebijakan ini cukup luas bagi ekonomi riil. Petani sawit rakyat tetap mendapat jaminan program peremajaan sawit (PSR), sarana prasarana, serta pelatihan SDM. Alfansyah menekankan bahwa pendanaan riset dan PSR tidak boleh hilang meski anggaran tersedot untuk B50 dan nelayan. Hal ini penting agar produktivitas hulu tidak stagnan.
Di sisi lain, nelayan menengah mendapat napas lega. Mereka bisa beroperasi dengan biaya bahan bakar lebih terjangkau dibandingkan harga pasar. Stabilisasi biaya logistik perikanan berimbas pada harga ikan di pasaran yang berpotensi tidak melonjak. Masyarakat konsumen turut merasakan manfaat tidak langsung dari kebijakan ini.
Kendati demikian, tantangan implementasi B50 tidak ringan. Kendaraan dan mesin diesel perlu uji compatibilitas dengan campuran sawit lebih tinggi. Distribusi fisik solar bersubsidi nelayan juga membutuhkan pengawasan ketat agar tidak bocor ke sektor lain. Pengalaman program B35 menunjukkan bahwa penyaluran yang tepat sasaran menjadi kunci keberhasilan.
Alfansyah menegaskan, "PSR, sarpras, riset, SDM, tidak boleh tidak ada dananya, itu pasti harus ada." Pernyataan itu menepis kekhawatiran bahwa dana BPDP akan terkonsentrasi hanya pada B50. Sementara Airlangga menuturkan, "Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter."
Ke depan, BPDP akan memposisikan diri sebagai jangkar stabilitas energi dan pangan. Implementasi B50 secara bertahap diperkirakan mulai menggantikan sebagian besar solar konvensional di sektor transportasi dan industri. Penyerapan CPO domestik diproyeksikan naik signifikan, memberi buffer terhadap fluktuasi harga global.
Langkah penyediaan dana di awal tahun ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak setengah-setengah dalam mendukung energi terbarukan. Jika eksekusi berjalan mulus, Indonesia bisa mempertahankan posisinya sebagai negara dengan program biodiesel paling agresif di dunia. Nelayan dan petani sawit menjadi dua pilar yang sama-sama diayomi melalui instrumen BPDP.