Berita

BPH Migas dan Ombudsman RI Sinergi Kawal Distribusi BBM di Jawa Timur

BPH Migas dan Ombudsman RI Sinergi Kawal Distribusi BBM di Jawa Timur

Ringkasan

  • BPH Migas dan Ombudsman RI memastikan distribusi BBM di Jawa Timur tetap lancar melalui pengawasan kualitas dan stok selama periode libur panjang.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Ombudsman RI memperkuat kolaborasi untuk memastikan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jawa Timur. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap akses energi bagi masyarakat serta mendukung stabilitas aktivitas ekonomi di daerah tersebut.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, bersama Wakil Ketua Ombudsman, Rahmadi Indra Tektona, terjun langsung melakukan pemantauan lapangan pada Kamis (2/7/2026). Kunjungan dilakukan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Surabaya dan Sidoarjo guna memastikan ketersediaan stok BBM tetap aman di tengah peningkatan aktivitas masyarakat.

Dalam proses pengawasan tersebut, tim gabungan juga melakukan uji kualitas dan kuantitas terhadap BBM yang disalurkan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa densitas, alat ukur, hingga kandungan air pada BBM dinyatakan memenuhi standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini memberikan jaminan kepada konsumen bahwa BBM yang diterima memiliki mutu dan volume yang akurat.

Selain aspek kualitas, BPH Migas turut mengantisipasi lonjakan konsumsi BBM yang terjadi selama periode libur sekolah dan libur panjang. Data menunjukkan adanya peningkatan permintaan Pertalite sebesar 14-25 persen dan Bio Solar sebesar 20-25 persen di berbagai jalur lintasan utama. Meski permintaan meningkat, pasokan tetap terjaga berkat antisipasi distribusi yang matang dari pihak terkait.

Untuk mendukung kelancaran distribusi di lapangan, Pertamina Patra Niaga telah mengerahkan 226 unit mobil tangki reguler serta 15 unit mobil tangki tambahan (spot charter) dengan total distribusi mencapai 11.350 kiloliter per trip. BPH Migas juga menerapkan skema Reguler, Alternative, and Emergency (RAE) untuk merespons kepadatan lalu lintas di titik-titik krusial seperti Pelabuhan Tanjung Perak dan jalur logistik utama menuju Banyuwangi.

Lebih lanjut, BPH Migas menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi alih alokasi BBM solar antarwilayah jika diperlukan. Langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga kecukupan pasokan di wilayah dengan permintaan tinggi, sekaligus memastikan bahwa kepadatan yang terjadi di jalan raya murni disebabkan oleh aktivitas ekonomi dan logistik, bukan karena kendala ketersediaan BBM di SPBU.

Mengapa Ini Penting

Sinergi antarlembaga ini krusial untuk menjaga stabilitas rantai pasok energi nasional, terutama di tengah fluktuasi permintaan saat libur panjang. Keberhasilan pengawasan ini berdampak langsung pada kelancaran sektor logistik dan transportasi, yang menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi di Indonesia.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
3 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit