BPJS Kesehatan Cabang Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, secara aktif mengajak dunia usaha untuk turut serta mendukung keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN masyarakat yang saat ini dalam kondisi nonaktif akibat kendala finansial dalam pembayaran iuran rutin.
Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Nara Grace, mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah terjalin kerja sama formal melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan delapan perusahaan di wilayah Tanjungpinang dan Bintan. Kolaborasi ini telah berhasil memberikan bantuan pembayaran iuran bagi 200 peserta JKN nonaktif selama periode satu tahun penuh. Dukungan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjamin akses layanan kesehatan yang berkelanjutan.
Adapun target penerima manfaat dari program CSR ini adalah peserta JKN kategori kelas III. Total iuran yang harus dipenuhi untuk setiap peserta adalah sebesar Rp42.000 per bulan. Dari jumlah tersebut, skema pendanaan dibagi menjadi Rp37.800 yang dibayarkan oleh peserta mandiri atau pemerintah daerah, sementara sisa Rp4.200 ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN. Keterlibatan sektor swasta dinilai sangat krusial dalam menutupi selisih iuran tersebut.
Nara Grace memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen perusahaan-perusahaan yang telah berkontribusi. Ia menegaskan bahwa keberlangsungan program JKN tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan saat ini. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama agar cakupan perlindungan kesehatan bagi masyarakat tidak terputus.
Lebih lanjut, pihak BPJS Kesehatan juga mendorong pemerintah daerah untuk proaktif merangkul lebih banyak pelaku usaha, khususnya di kawasan industri besar seperti Kabupaten Bintan, agar menyalurkan dana CSR mereka ke sektor kesehatan. Pengalokasian CSR untuk JKN dipandang sebagai investasi sosial yang tepat sasaran untuk meningkatkan taraf hidup dan ketahanan kesehatan masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.
Berdasarkan data terkini, cakupan kepesertaan JKN di Tanjungpinang telah mencapai angka impresif, yakni 97,86 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 82 persen. Angka ini tercatat melampaui rata-rata capaian nasional yang berada di level 80 persen. Dengan adanya dukungan tambahan dari dunia usaha, diharapkan tingkat keaktifan peserta dapat terus meningkat dan memberikan jaminan kesehatan yang merata bagi seluruh penduduk.