Bisnis & Startup

BPS: Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Dorong Inflasi Transportasi 2,29 Persen

BPS: Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Dorong Inflasi Transportasi 2,29 Persen

Ringkasan

  • BPS mencatat inflasi sektor transportasi mencapai 2,29 persen pada Juni 2026 akibat penyesuaian harga BBM nonsubsidi.

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi menjadi faktor utama pendorong inflasi pada kelompok transportasi sepanjang Juni 2026. Berdasarkan data terbaru, kelompok transportasi mencatatkan inflasi sebesar 2,29 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dengan kontribusi terhadap inflasi umum sebesar 0,28 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan dalam konferensi pers Berita Resmi Statistik (BRS) di Jakarta bahwa fluktuasi harga BBM nonsubsidi terjadi sebanyak dua kali selama periode Juni 2026. Dinamika ini memberikan dampak langsung terhadap indikator harga konsumen di tingkat nasional.

Pada awal bulan tepatnya 1 Juni 2026, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga pada beberapa produk BBM. Pertamax Turbo (RON 98) tercatat mengalami kenaikan harga sekitar 4 persen, sementara Dexlite (CN 51) dan Pertamina Dex (CN 53) justru mengalami penurunan harga yang cukup signifikan, masing-masing sebesar 12 persen dan 11 persen.

Tidak berhenti di situ, penyesuaian berlanjut pada 10 Juni 2026 dengan kenaikan harga pada produk Pertamax (RON 92) sebesar 32 persen. Perubahan harga yang cukup drastis pada komoditas Pertamax ini menjadi pemicu utama yang menggerakkan indeks harga di sektor transportasi.

Selain komoditas bensin yang memberikan andil inflasi sebesar 0,21 persen, BPS mencatat bahwa tarif angkutan udara serta pelumas mesin juga memberikan kontribusi inflasi masing-masing sebesar 0,05 persen dan 0,01 persen. Khusus untuk tarif angkutan udara, kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan masyarakat selama periode libur sekolah di bulan Juni.

Secara keseluruhan, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2026 naik menjadi 111,89 dari posisi 111,40 pada Mei 2026. Hal ini menempatkan inflasi bulanan Indonesia di angka 0,44 persen. Pemerintah dan pelaku usaha kini terus memantau stabilitas harga energi agar tidak memberikan efek domino yang lebih luas terhadap daya beli masyarakat di sektor lainnya.

Mengapa Ini Penting

Kenaikan inflasi yang dipicu harga BBM berdampak langsung pada biaya operasional logistik dan mobilitas masyarakat yang berpotensi menekan daya beli konsumen. Bagi pelaku bisnis, data ini menjadi indikator penting dalam menyesuaikan strategi harga dan manajemen rantai pasok agar tetap kompetitif di tengah fluktuasi biaya energi.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
1 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit