Brigadir Jenderal Polisi Komarudin secara resmi dilantik sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri. Prosesi pelantikan serta serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Wibowo, yang berlangsung di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, pada Senin (6/7).
Pergantian posisi ini menandai babak baru dalam jajaran struktural Korlantas Polri. Brigjen Pol Komarudin menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Brigjen Pol Agus Wijayanto. Diketahui, Brigjen Pol Agus Wijayanto sendiri telah mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolda Kalimantan Utara pada Mei 2026 lalu.
Ucapan selamat atas amanah baru ini turut disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya. Dalam pernyataannya, pihak Polda Metro Jaya berharap agar kepemimpinan Komarudin dapat terus menghadirkan integritas, ketegasan, serta dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat luas.
Rekam jejak Brigjen Pol Komarudin di institusi kepolisian tergolong sangat mumpuni. Sebagai alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1997, ia telah menapaki berbagai posisi strategis. Sebelum memegang jabatan ini, ia bertugas sebagai Karowabprof Divpropam Polri, sebuah posisi yang menuntut ketelitian dan integritas tinggi dalam pengawasan profesi internal Polri.
Karier profesional Komarudin mencakup pengalaman luas di bidang lalu lintas dan kewilayahan. Ia pernah menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Banten, Kapolres Serang Kota, Wakapolresta Tangerang, hingga Kapolresta Pontianak. Pengalamannya semakin matang saat menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota dan Kapolres Metro Jakarta Pusat, sebelum akhirnya dipromosikan menjadi Dirlantas Polda Jatim dan Dirlantas Polda Metro Jaya.
Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. Dengan latar belakang pengalaman yang solid di berbagai Polda besar, Komarudin dinilai memiliki kapasitas untuk melakukan inovasi serta penguatan tata kelola administrasi kendaraan yang lebih modern, transparan, dan efisien bagi masyarakat.