Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membawa Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, ke Jakarta pada Jumat (3/7) siang. Langkah ini diambil menyusul keberhasilan tim penindakan KPK dalam menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Sumatera Utara pada Kamis (2/7) kemarin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya di Gedung Merah Putih, Jakarta, mengonfirmasi bahwa Bupati Langkat termasuk dalam rombongan yang diterbangkan ke ibu kota. Proses pemindahan ini dilakukan guna mempermudah penyidik dalam melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.
Dalam operasi senyap yang berlangsung di tiga lokasi berbeda, yakni Langkat, Binjai, dan Medan, KPK berhasil mengamankan total tujuh orang. Selain Bupati Langkat, pihak yang ditangkap mencakup satu orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang lainnya yang berasal dari pihak swasta.
Berdasarkan keterangan awal, OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam sejumlah proyek strategis di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Praktik ini disinyalir melibatkan kesepakatan ilegal antara oknum penyelenggara negara dengan pihak swasta yang menjadi rekanan proyek.
Tim penyidik KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati sebagai imbalan atas pengaturan atau pemenangan tender proyek di wilayah tersebut.
Ke depannya, KPK berkomitmen untuk mendalami lebih jauh keterlibatan pihak lain serta menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana gratifikasi atau pemerasan lainnya. Penyelidikan ini menjadi langkah krusial bagi KPK untuk memastikan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Langkat tetap terjaga dan bersih dari praktik korupsi.