Bank Indonesia (BI) secara resmi melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2026 mencapai 145,6 miliar dolar AS. Angka ini mencatatkan kenaikan tipis sebesar 700 juta dolar AS dibandingkan posisi akhir Mei 2026 yang tercatat sebesar 144,9 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa peningkatan cadangan devisa pada bulan Juni 2026 utamanya didorong oleh penerimaan sektor pajak dan jasa. Perolehan ini menunjukkan adanya aliran masuk yang cukup kuat untuk menopang posisi likuiditas valuta asing nasional di tengah dinamika pasar global.
Di sisi lain, kenaikan cadangan devisa terjadi di tengah tantangan ekonomi yang cukup menantang. Bank Indonesia tetap melakukan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta menjalankan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai langkah mitigasi terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Secara fundamental, cadangan devisa sebesar 145,6 miliar dolar AS dinilai sangat memadai. Angka tersebut setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,4 bulan impor ditambah pembayaran utang luar negeri pemerintah. Tingkat ini berada jauh di atas standar kecukupan internasional yang umumnya berada di level 3 bulan impor.
Bank Indonesia menegaskan bahwa cadangan devisa tersebut menjadi instrumen krusial dalam mendukung ketahanan sektor eksternal. Hal ini dipastikan mampu menjaga stabilitas makroekonomi serta sistem keuangan domestik agar tetap kondusif di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level psikologis Rp18.000 per dolar AS pada awal Juni 2026.
Ke depan, otoritas moneter optimistis ketahanan sektor eksternal akan tetap terjaga. Keyakinan ini didukung oleh prospek perekonomian nasional yang positif serta imbal hasil investasi yang menarik bagi investor asing. BI berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi guna mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.