Bupati Langkat, Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim, resmi terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Sumatera Utara pada Kamis (2/7). Penangkapan ini diduga berkaitan dengan praktik suap yang melibatkan sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Dalam operasi tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Ondim, melainkan juga setidaknya enam orang lainnya yang diduga terlibat dalam pusaran kasus serupa. Seluruh pihak yang terjaring kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif guna mendalami peran mereka masing-masing.
Menariknya, sebelum peristiwa penangkapan ini terjadi, nama Syah Afandin sempat menjadi sorotan publik lewat pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Dalam acara pelantikan pengurus DPW dan DPD PAN se-Sumatera Utara periode 2024-2029 yang berlangsung di IKM Hall Deli Serdang pada 14 Juni lalu, Bobby melontarkan kelakar mengenai singkatan nama panggilan Ondim. Candaan tersebut dilontarkan di hadapan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, dan sejumlah kader partai lainnya.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, Bobby berkelakar dengan mengaitkan nama 'Ondim' sebagai akronim dari istilah 'Ongkos Di Muka'. Sontak, pernyataan tersebut mengundang gelak tawa dari para peserta yang hadir. Bobby bahkan sempat berseloroh dengan menanyakan kepada para pengurus DPD PAN yang baru dilantik apakah istilah tersebut juga relevan dalam proses pemilihan ketua di tingkat kabupaten atau kota.
Selain melontarkan candaan, Bobby juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan acara pelantikan yang dinilai jauh lebih megah dibandingkan kegiatan-kegiatan sebelumnya. Ia memuji kapasitas Syah Afandin dalam mengorganisir acara tersebut, sembari membandingkannya dengan lokasi-lokasi pertemuan yang pernah digunakan sebelumnya yang dianggap terlalu sempit bagi kader partai.
Pasca-penangkapan oleh lembaga antirasuah, respons cepat datang dari internal partai. DPP PAN secara resmi telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Syah Afandin dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen partai dalam menjaga integritas dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret kadernya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai transisi kepemimpinan atau kelangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Langkat pasca-penahanan sang bupati. Publik kini menanti hasil penyidikan lebih lanjut dari KPK, terutama mengenai aliran dana dan siapa saja pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus suap proyek di lingkungan dinas terkait tersebut.