Bisnis & Startup

CEO Perusahaan Teknologi Didakwa Pencucian Uang S$38 Juta dalam Pembelian Properti Mewah

CEO Perusahaan Teknologi Didakwa Pencucian Uang S$38 Juta dalam Pembelian Properti Mewah

Ringkasan

  • CEO Aperia Group, Alan Wei Zhaolun, didakwa melakukan pencucian uang S$38 juta melalui pembelian properti mewah di tengah penyelidikan ekspor chip Nvidia.

Singapura kembali digemparkan oleh kasus dugaan tindak pidana pencucian uang berskala besar yang melibatkan eksekutif puncak di industri teknologi. Alan Wei Zhaolun, Chief Executive Officer (CEO) dari Aperia Group, secara resmi didakwa pada Senin (6/7) atas tuduhan pencucian uang sebesar S$38 juta (sekitar US$29 juta) yang digunakan untuk mendanai pembelian sebuah properti mewah jenis Good Class Bungalow (GCB).

Selain tuduhan pencucian uang, Wei juga menghadapi dakwaan terkait perolehan dana sebesar S$3,2 juta yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Kasus ini menambah daftar panjang masalah hukum yang menjeratnya, sehingga total dakwaan yang dihadapi pria berusia 50 tahun tersebut kini mencapai 11 poin. Sebagian besar dakwaan berkaitan dengan konspirasi penipuan yang melibatkan pengadaan server komputer.

Investigasi ini bermula dari perhatian pihak otoritas Amerika Serikat mengenai dugaan pengalihan chip Nvidia yang melanggar kontrol ekspor AS. Kasus ini mencuat di tengah penyelidikan internasional terkait apakah perusahaan rintisan asal Tiongkok, DeepSeek, telah mengakali pembatasan chip AI canggih milik AS dengan membelinya melalui pihak ketiga di negara lain, termasuk Singapura.

Dalam menjalankan aksi ini, Wei diduga tidak bekerja sendiri. Pihak kejaksaan menyebutkan dua rekan kerjanya di Aperia Group, yakni Chief Financial Officer (CFO) Jenny Lim dan Kepala Penjualan Aaron Woon Guo Jie, juga terlibat dalam konspirasi tersebut. Ketiganya dituduh memalsukan dokumen sertifikasi pengguna akhir (end-user) kepada perusahaan teknologi global seperti Dell, Super Micro Computer, dan Asus, dengan menyatakan bahwa pembeli server adalah entitas di bawah naungan Aperia Group.

Menanggapi dakwaan tersebut, tim kuasa hukum dari WongPartnership yang mewakili Wei menegaskan bahwa klien mereka tidak bersalah. Mereka menyatakan bahwa seluruh tuduhan tersebut adalah sebuah kekeliruan atau "misconceived". Pihak pengacara juga menekankan bahwa perusahaan tetap beroperasi secara kooperatif di tengah tekanan hukum yang berat ini.

Akibat perkembangan kasus ini, hakim memutuskan untuk menaikkan nilai jaminan (bail) untuk Wei dari semula S$800.000 menjadi S$1,25 juta. Sementara itu, pihak kepolisian telah mengeluarkan perintah larangan pemindahtanganan atas properti mewah di Chee Hoon Avenue yang dibeli Wei seharga S$55 juta tersebut, memastikan aset itu tidak dapat dijual atau dialihkan selama proses hukum berlangsung.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menyoroti risiko kepatuhan yang ketat dalam rantai pasok chip AI global di kawasan Asia Tenggara. Bagi pelaku bisnis di Indonesia, ini menjadi pengingat penting akan pentingnya due diligence dalam transaksi internasional agar tidak terjebak dalam skema ilegal yang melanggar regulasi ekspor negara maju.

Sumber Asli
Channelnewsasia
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit