Pemerintah China mengecam keputusan Inggris yang memutuskan mengambil alih British Steel melalui skema nasionalisasi. Reaksi tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Perdagangan China pada Jumat waktu setempat, hanya sehari setelah London mengumumkan pengambilalihan perusahaan baja yang merugi tersebut.
Beijing menyatakan pihaknya menolak dan sangat tidak puas dengan langkah Inggris yang dinilai merugikan Jingye Group, perusahaan asal China yang sebelumnya menguasai British Steel. Kementerian Perdagangan China menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hak sah Jingye serta menggerus kepercayaan investor China di Inggris.
Nasionalisasi ini bukan terjadi tiba-tiba. Sejak tahun lalu, pemerintah Inggris sebenarnya sudah mengendalikan operasi pabrik British Steel di Scunthorpe, namun kepemilikan sah masih berada di tangan Jingye. Keterbatasan wewenang akibat status kepemilikan itulah yang membuat London sulit menentukan arah strategis perusahaan.
British Steel merupakan produsen baja yang dianggap penting bagi pertahanan dan infrastruktur Inggris. Pabriknya di Scunthorpe menjadi satu dari sedikit fasilitas di negara itu yang masih mampu memproduksi baja mentah dengan teknologi blast furnace tradisional. Tanpa intervensi negara, perusahaan diproyeksikan gagal memenuhi kewajiban operasional dan memicu pemutusan hubungan kerja massal.
Alasan pemerintah Inggris mengambil alih perusahaan adalah untuk melindungi lapangan kerja serta mempertahankan kemampuan industri strategis nasional. Namun, Beijing memandang tindakan itu sebagai upaya paksa yang menutupi kontribusi nyata Jingye bagi ekonomi dan masyarakat Inggris selama ini.
Bagi Indonesia, gejolak ini mencerminkan tren global di mana negara mulai campur tangan dalam industri strategis demi keamanan nasional. Beberapa tahun terakhir, pemerintah di berbagai belahan dunia juga meninjau ulang investasi asing di sektor yang dianggap vital, termasuk energi, telekomunikasi, dan logam dasar.
Di Tanah Air, isu serupa sempat muncul terkait investasi asing di tambang nikel dan smelter. Kendati belum ada nasionalisasi, regulasi mengenai hilirisasi dan kontrol negara atas komoditas strategis memperlihatkan arah kebijakan yang mirip: mengutamakan kepentingan nasional di atas kepemilikan swasta asing.
Dampak dari nasionalisasi British Steel berpotensi merembet ke hubungan dagang China–Inggris. Beijing menyebut London wajib memenuhi kewajiban dalam Perjanjian Investasi Bilateral China–Inggris. Pelanggaran atas perjanjian itu bisa memicu sengketa internasional dan menurunkan minat investasi China di Eropa.
Kementerian Perdagangan China dalam pernyataannya menuturkan bahwa pihak Inggris menyita kendali perusahaan dengan dalih keamanan nasional, padahal Jingye telah memberikan sumbangan besar bagi perekonomian setempat. Beijing juga mengancam akan mengawasi perkembangan secara ketat serta mendukung perusahaan China mempertahankan hak mereka, meski belum merinci bentuk dukungan tersebut.
Situasi semakin pelik karena Andy Burnham akan menjabat sebagai perdana menteri Inggris pada Senin mendatang. Ia dihadapkan pada dilema: menjaga hubungan ekonomi dengan ekonomi terbesar kedua di dunia, atau mempertahankan kebijakan nasionalisasi yang kontroversial di mata Beijing.
Ke depan, nasionalisasi British Steel berisiko menjadi preseden bagi negara lain yang ingin mengambil alih aset strategis milik investor asing. Investor China diprediksi akan lebih berhati-hati menanamkan modal di negara dengan risiko intervensi politik tinggi. Sementara itu, Inggris harus merumuskan strategi industri baja yang berkelanjutan tanpa bergantung pada modal luar negeri.
Bagi pembaca di Indonesia, berita ini mengingatkan pentingnya keseimbangan antara membuka pintu investasi asing dan menjaga kedaulatan atas sektor industri kritis. Pengalaman Inggris dan China dapat menjadi pelajaran saat Indonesia terus menguatkan posisinya dalam rantai pasok global melalui kebijakan hilirisasi sumber daya alam.