Danantara menyatakan kesiapannya mendukung Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), yang diharapkan dapat memperkuat daya saing nasional di kancah global. Pernyataan ini disampaikan oleh Dony Oskaria, COO Danantara sekaligus kepala Badan Pengaturan BUMN, pada Rabu (14/7/2026) di Jakarta.
Dalam pertemuan yang dipimpinnya bersama Chief Investment Officer Pandu Sjahrir dan jajaran direksi, Dony menjelaskan bahwa PFII tidak hanya berupa pembangunan kawasan keuangan, tetapi juga upaya membangun kepercayaan dunia terhadap Indonesia. Pertemuan tersebut membahas strategi investasi, pembangunan ekosistem keuangan berstandar global, serta optimalisasi peran Danantara dalam pengembangan aset, infrastruktur, dan layanan pendukung PFII.
Pemerintah menjadikan Dubai International Financial Centre (DIFC) sebagai acuan utama dalam merancang PFII. DIFC menawarkan insentif pajak korporasi hingga 0 persen selama 40 tahun, menjadi rumah bagi lebih dari 50.000 profesional, dan dikenal sebagai “Wall Street of MEASA” (Middle East, Africa, and South Asia). Dengan mengadopsi praktik terbaik tersebut, Bali diharapkan mampu menarik investasi global dan memperdalam pasar keuangan domestik.
Selain insentif pajak, DIFC juga menyediakan kerangka regulasi yang jelas dan infrastruktur pendukung yang lengkap. Hal ini menjadi pelajaran bagi PFII untuk tidak hanya fokus pada fasilitas fisik, tetapi juga pada ekosistem yang kompetitif, transparansi, serta kemudahan akses pembiayaan. Dengan demikian, PFII dapat menjadi pusat aktivitas keuangan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
Kehadiran PFII di Bali juga bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha lokal dan nasional. Melalui pusat keuangan yang terintegrasi, diharapkan akan tercipta linkage yang lebih kuat antara pasar modal, pasar uang, dan sektor riil. Hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan eksternal.
Dampak dari pembangunan PFII dirasakan tidak hanya pada tingkat regional, tetapi juga nasional. Indonesia berpotensi menjadi pusat keuangan terkemuka di Asia Tenggara, menarik aliran modal asing langsung maupun portofolio. Menurut laporan terkait, pemerintah memperkirakan investasi sebesar Rp300–500 triliun dapat diserap melalui PFII, yang akan berkontribusi signifikan terhadap PDB dan penciptaan lapangan kerja.
Dari sisi daya saing, PFII dapat memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan internasional. Dengan standar tata kelola yang global, perusahaan-perusahaan Indonesia akan lebih mudah mengakses pasar modal dunia, sekaligus meningkatkan reputasi sebagai tujuan investasi yang aman dan terpercaya. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendiversifikasi sumber pendapatan negara di luar sektor komoditas.
Namun, keberhasilan PFII tidak terlepas dari kemampuan mengelola risiko, terutama terkait praktik round‑tripping yang pernah menjadi sorotan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerapkan pengawasan ketat untuk mencegah aliran dana yang hanya bolak‑balik tanpa manfaat nyata bagi ekonomi riil. Pengawasan yang ketat ini diharapkan dapat menjaga integritas PFII sekaligus menarik investor yang mencari kepastian hukum.
“Dengan ekosistem yang kompetitif dan berstandar global, kami ingin menghadirkan lebih banyak investasi yang memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Dony. Ia menambahkan bahwa Danantara akan berperan sebagai katalisator dalam pengembangan aset dan infrastruktur yang mendukung PFII, serta memastikan sinergi antarlembaga pemerintah dan swasta.
Kepercayaan dunia terhadap Indonesia juga menjadi fokus utama dalam pengembangan PFII. Melalui promosi yang agresif dan kemitraan strategis dengan pusat‑pusat keuangan lain, pemerintah berharap Bali dapat menjadi ikon baru bagi keuangan syariah, teknologi finansial, dan inovasi keuangan lainnya. Hal ini dapat memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang maju dalam bidang keuangan Islam.
Langkah selanjutnya adalah penyusunan regulasi final, penyelesaian infrastruktur fisik, dan perekrutan tenaga profesional baik dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah menargetkan PFII dapat beroperasi secara penuh pada awal 2029, memberikan waktu yang cukup bagi persiapan dan penyesuaian. Dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga negara menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan visi ini.
Jika berhasil, PFII di Bali tidak hanya akan mengubah lanskap keuangan Indonesia, tetapi juga memberikan contoh bagi wilayah lain di Nusantara yang ingin mengembangkan sektor keuangan serupa. Masyarakat Indonesia secara luas akan merasakan manfaatnya melalui peningkatan akses pembiayaan, lapangan kerja berkualitas, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.