Kepolisian Republik Indonesia dilaporkan telah menahan puluhan pengunjuk rasa menyusul aksi unjuk rasa yang menentang kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di Surabaya, Jawa Timur. Demonstrasi yang berlangsung pada Jumat lalu tersebut awalnya bertujuan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta mengkritisi kebijakan program makan siang gratis yang menjadi program unggulan pemerintah saat ini.
Berdasarkan pantauan jurnalis di lapangan, terdapat sekitar 100 orang yang berkumpul di sekitar area gedung pemerintahan di Surabaya. Suasana yang awalnya kondusif perlahan berubah menjadi tegang ketika sebagian massa mulai melakukan tindakan provokatif. Beberapa demonstran dilaporkan melemparkan batu ke arah barisan aparat kepolisian dan membakar tumpukan sampah di tengah jalan sebagai bentuk luapan kekecewaan mereka.
Tindakan anarkis tersebut memaksa pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas guna membubarkan massa dan memulihkan ketertiban umum. Petugas keamanan di lokasi segera melakukan pengamanan terhadap individu-individu yang diduga menjadi provokator kerusuhan. Kejadian ini sempat menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi terhambat selama beberapa jam sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan sepenuhnya oleh aparat.
Fatkul Khoir, koordinator dari kelompok hak asasi manusia KontraS Surabaya, mengonfirmasi pada Sabtu pagi bahwa sebanyak 24 pengunjuk rasa telah diamankan oleh pihak kepolisian. Menurut keterangannya, mereka sempat menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik hingga pukul 03.30 pagi waktu setempat. Namun, hingga saat ini belum ada tuntutan hukum resmi yang dijatuhkan kepada para demonstran tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Luthfie Sulistiawan, memberikan pernyataan kepada awak media pada Jumat malam bahwa pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas untuk mendorong mundur massa aksi. Langkah tersebut diambil karena situasi di lapangan sudah tidak kondusif akibat adanya pelemparan proyektil ke arah petugas. Meskipun mengakui adanya puluhan penangkapan, pihak kepolisian belum memberikan rincian angka pasti mengenai jumlah total orang yang ditahan.
Insiden di Surabaya ini menjadi cerminan dari dinamika sosial-politik yang sedang berkembang di Indonesia terkait kebijakan ekonomi nasional. Pemerintah saat ini. Kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional warga negara, namun pihak berwenang menegaskan bahwa setiap aksi penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara damai dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku agar tidak merugikan fasilitas publik maupun ketertiban masyarakat luas.