Pengamat ekonomi Universitas Jember, Adhitya Wardhono, menilai digitalisasi menjadi kunci transformasi pasar tradisional agar mampu bertahan di tengah ekspansi ritel modern dan e-commerce. Ia menyampaikan hal ini dalam wawancara dengan ANTARA di Jakarta, menekankan bahwa tujuan utama digitalisasi bukan mengubah karakter pasar, melainkan memperkuat daya saingnya.
Modernisasi ritel dan platform belanja daring telah mengubah perilaku konsumen yang semakin mengutamakan kecepatan dan kemudahan transaksi. Dalam situasi seperti ini, pasar tradisional harus beradaptasi tanpa kehilangan identitasnya. Menurut Adhitya, dukungan utama dapat diberikan melalui pelatihan digital dan perbaikan sistem pencatatan usaha, karena banyak pedagang masih mengandalkan cara manual.
Pelatihan digital mencakup cara mempromosikan produk secara daring, mengelola pesanan melalui telepon pintar, dan memanfaatkan media sosial untuk menjangkau pelanggan lebih luas. Selain itu, pedagang perlu dibantu agar dapat menggunakan sistem pembayaran non-tunai, seperti QRIS, yang saat ini sudah tersedia di sebagian besar pasar di Indonesia. Dengan demikian, transaksi menjadi lebih transparan dan efisien.
Pemerintah, kata Adhitya, harus mendorong digitalisasi pasar melalui program pelatihan promosi produk secara daring dan peningkatan kapasitas pedagang dalam memanfaatkan teknologi. Upaya ini dinilai dapat menjaga eksistensi pasar sesuai perkembangan zaman, memperluas jangkauan konsumen, dan meningkatkan efisiensi usaha.
Selain transformasi digital, pemerintah juga perlu menjaga biaya usaha pedagang tetap kompetitif. Efisiensi biaya sewa, retribusi, dan distribusi dapat membantu pedagang mempertahankan harga yang terjangkau bagi konsumen. Dengan harga yang kompetitif dan layanan yang sesuai kebutuhan, pasar tradisional dapat mempertahankan keunggulannya.
Di sisi lain, revitalisasi pasar tradisional akan dapat memberikan dampak ekonomi yang besar, karena meningkatkan aktivitas transaksi sekaligus memperkuat perputaran uang di daerah. Pasar yang lebih tertata menurutnya akan menarik lebih banyak konsumen dan meningkatkan omzet pedagang.
Namun, revitalisasi tidak boleh sekadar perbaikan fisik. Adhitya mengingatkan bahwa daya beli masyarakat perlu diperkuat melalui peningkatan pendapatan dan pengendalian harga pangan. “Makanya, revitalisasi pasar jangan hanya sekadar membuat pasar terlihat lebih baik, pemerintah perlu memastikan dengan ini transaksi meningkat dan manfaat ekonominya dirasakan oleh pedagang maupun masyarakat,” katanya.
Ke depan, hal yang perlu diperbaiki dari revitalisasi pasar adalah tata kelola setelah pembangunan selesai serta pendampingan kepada pedagang. Rekomendasi utamanya menjadikan pasar tradisional sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah, bukan hanya sekadar objek renovasi.
Evaluasi juga diharapkan tidak hanya menghitung jumlah pasar yang direnovasi, tetapi harus melihat perubahan jumlah pengunjung dan omzet pedagang, agar pasar tetap menjadi ruang usaha masyarakat dan penggerak ekonomi lokal.
Dalam konteks Indonesia, banyak pasar tradisional yang sudah mengadopsi QRIS, tetapi literasi digital di kalangan pedagang masih bervariasi. Program pemerintah seperti pelatihan UMKM dan pasar digital perlu terus dikembangkan agar manfaatnya tersebar luas.
Dengan pertumbuhan e-commerce yang pesat, transformasi digital pada pasar tradisional menjadi langkah yang tidak dapat dihindari. Kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan penyedia teknologi akan menentukan seberapa cepat dan seberapa baik pasar tradisional dapat beradaptasi dan tumbuh.
Seruan Adhitya mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi ini bergantung pada pendekatan holistik: teknologi, peningkatan kapasitas, dan inklusi ekonomi. Hanya dengan demikian pasar tradisional dapat tetap menjadi pusat perekonomian masyarakat sekaligus menghadapi tantangan masa depan.