Sebuah laporan eksklusif The New York Times (NYT) pada Rabu, 29 Juli 2026, merilis temuan yang mengguncang tatanan hukum internasional: Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Senator Amerika Serikat dari Partai Republik, Lindsey Graham, bersekongkol secara sistematis untuk melemahkan kredibilitas Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Upaya ini dilakukan di tengah tekanan internasional yang semakin kuat terkait kejahatan perang di Jalur Gaza.
Koordinasi kedua tokoh ini terungkap melalui rekaman yang diperoleh sutradara asal Inggris, Alex Holder. Dalam percakapan tersebut, Netanyahu meminta agar sebuah surat bipartisan dari Kongres AS — melibatkan senator dari kedua partai — disusun untuk memprotes perintah penahanan ICC terhadap dirinya. Langkah ini bukan sekadar diplomasi politik biasa, melainkan bagian dari strategi yang lebih luas untuk meruntuhkan otoritas lembaga peradilan internasional tersebut.
Yang makin mencengangkan, Netanyahu menyarankan agar isu dugaan pelecehan seksual terhadap Jaksa ICC Karim Khan dimanfaatkan sebagai senjata politik untuk "menodai" institusi tersebut. Saran ini disampaikan beberapa saat sebelum anggota ICC secara resmi mencopot Khan dari posisinya pada Jumat, 24 Juli 2026, atas tuduhan pelecehan seksual yang terus dibantah oleh yang bersangkutan.
Graham, yang baru saja meninggal dunia, memainkan peran kunci dalam menjalankan rencana ini. Ia berhasil merekrut dua senator Demokrat — Richard Blumenthal dan Ben Cardin — untuk mendukung surat protes bipartisan tersebut. Kepada Netanyahu, Graham melaporkan keberhasilannya dengan kalimat singkat namun penuh makna: "Kita dapatkan mereka berdua."
Bukan hanya itu. Graham secara pribadi meminta Netanyahu mengucapkan terima kasih kepada kedua senator Demokrat tersebut. Sebagai jaminan agar mereka tetap berpihak, normalisasi hubungan Israel dengan Arab Saudi dijadikan umpan. Komitmen terhadap proses diplomatik dengan Riyadh itu menjadi kartu tawar yang efektif dalam menjaga aliansi lintas partai di Washington.
Surat bipartisan yang akhirnya dirilis pada 1 November 2024 mengandung dua poin utama yang merugikan ICC. Pertama, surat itu mengungkit dugaan pelecehan seksual Karim Khan sebagai cerminan kegagalan moral lembaga. Kedua, ICC dituding gagal mematuhi hukum internasional dengan membatalkan pertemuan dengan pejabat Israel sebelum mengajukan perintah penangkapan terhadap Netanyahu.
Bulan yang sama dengan peluncuran surat itu, ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan pejabat pertahanan Israel, Yoav Gallant. Keduanya didakwa atas kejahatan perang yang telah menelan korban lebih dari 73.000 jiwa di Jalur Gaza. Perintah ini sebelumnya dikeluarkan atas rekomendasi jaksa yang kini tersandung skandal, Karim Khan.
Kasus ini mengungkap bagaimana kekuatan politik global dapat berkolaborasi untuk menggoyahkan fondasi hukum internasional. Koalisi lintas partai dan lintas negara ini menunjukkan bahwa mekanisme akuntabilitas global tidak kebal dari intervensi politik, terutama ketika aktor-aktor kuat memiliki kepentingan langsung terhadap hasil peradilan.
Bagi dunia internasional, termasuk Indonesia, kasus ini menjadi pengingat tajam tentang kerentanan institusi hukum global. Sebagai negara yang konsisten mendukung prinsip hukum internasional dan telah meratifikasi Statuta Roma — perjanjian pendiri ICC — Indonesia memiliki kepentingan langsung dalam menjaga integritas lembaga tersebut. Jika ICC dapat dikompromi oleh tekanan politik dua negara, maka mekanisme perlindungan hukum bagi korban konflik di berbagai belahan dunia menjadi semakin rapuh.
Dalam konteks Asia Tenggara, di mana sejumlah konflik berkepanjangan seperti di Myanmar masih membutuhkan perhatian hukum internasional, melemahnya ICC berdampak langsung pada upaya pencarian keadilan bagi korban kejahatan perang. Indonesia, sebagai anggota ASEAN terbesar, kerap menjadi suara penengah dalam isu-isu kemanusiaan regional. Keberadaan ICC yang kuat menjadi salah satu pilar penyeimbang dalam diplomasi kemanusiaan Indonesia di forum multilateral.
Tak bisa diabaikan pula dimensi teknologi dan transparansi dalam kasus ini. Rekaman percakapan yang berhasil diungkap oleh Alex Holder menunjukkan bahwa dokumentasi digital kini menjadi alat penting dalam mengungkap aktivitas politik tersembunyi. Tanpa bukti audio tersebut, komplotan ini akan tetap beroperasi di balik layar tanpa konsekuensi publik.
Ke depan, laporan NYT ini berpotensi memicu gelombang tuntutan baru terhadap proses hukum yang telah berjalan. Pertanyaan kritis muncul: apakah surat bipartisan yang dihasilkan dari kolaborasi Netanyahu-Graham dapat menjadi dasar hukum untuk membatalkan atau menunda perintah penangkapan ICC? Dan lebih jauh, bagaimana lembaga internasional ini akan membangun kembali kepercayaan publik setelah dirongrong dari dalam maupun luar?
Kasus ini membuka babak baru dalam percakapan global tentang kedaulatan hukum vs. kedaulatan politik. Ketika dua kekuatan besar — Israel dan Amerika Serikat — berkolaborasi secara aktif untuk melemahkan satu-satunya mahkamah pidana permanen di dunia, pertanyaannya bukan lagi soal apakah hukum internasional bisa dipertahankan, melainkan bagaimana komunitas global bisa memastikan bahwa keadilan tidak menjadi korban berikutnya dari kalkulasi politik.