Nasional

DPD Desak Investasi Rp1.931 T Dikawal Agar Manfaat Turun ke Daerah

Ringkasan

  • Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin menuntut pengawasan ketat atas realisasi investasi nasional agar masyarakat daerah benar-benar merasakan manfaatnya, bukan hanya menguntungkan para investor.

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengeluarkan peringatan keras soal aliran investasi yang masuk ke Indonesia. Dalam konferensi pers usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, ia menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara bersama-sama. Tujuannya jelas: memastikan nilai investasi tidak hanya mengisi kantong investor, tapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah tempat investasi itu berdiri.

"Pengawasan kami juga memberi catatan bahwa masih banyak investasi yang harus ke depan betul-betul dikawal bersama," ujar Sultan di hadapan wartawan. Ia menambahkan, daerah yang menjadi lokasi investasi harus berkembang menjadi lebih maju dan sejahtera. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pencapaian investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Latar belakang teguran Sultan adalah data yang dibanggaikan Presiden. Prabowo mengungkapkan realisasi investasi Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp1.931 triliun, menciptakan lebih dari 2,7 juta lapangan kerja. Di semester pertama 2026, realisasi sudah menyentuh Rp1.010 triliun dengan penciptaan 1,4 juta lapangan kerja. Angka-angka ini dihadapkan di tengah ketidakpastian global akibat konflik geopolitik dan perang dagang.

Pertumbuhan ekonomi pun menunjukkan sinyal positif. Kuartal pertama 2026 tumbuh 5,61 persen, sementara semester pertama mencatat 5,45 persen — pertumbuhan tertinggi dalam 13 tahun terakhir. Presiden optimistis, dengan kebijakan tepat dan rasional, pertumbuhan akhir tahun bisa menyentuh 6 persen. "Dengan kebijakan-kebijakan yang tepat, yang rasional, yang menggunakan akal sehat, saya yakin pertumbuhan ekonomi kita di akhir tahun ini bisa mencapai angka 6 persen," tegas Kepala Negara.

Namun di balik angka-angka menggiurkan itu, Sultan melihat sisi lain yang tak bisa diabaikan. Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi dan tidak dapat dimungkiri. Sebagai senator yang mewakili daerah, ia mengingatkan pemerintah untuk terus berupaya agar PHK tidak terjadi secara masif. Ini menjadi paradox: investasi melonjak dan lapangan kerja bertambah, tapi keamanan kerja justru rapuh.

Kendati demikian, Sultan mengakui kepemimpinan Presiden Prabowo telah membuahkan pertumbuhan di berbagai sektor. "Kami melihat bahwa pertumbuhan kita cukup konsisten, kemudian ada angkatan kerja atau pengangguran yang berkurang, ya, pasti konsekuensinya kan banyak orang-orang yang bekerja," katanya. Pengakuan ini menunjukkan DPD tidak menolak pencapaian, tapi menuntut kualitas distribusi manfaatnya.

Masalah inti yang diangkat DPD adalah keterputusan antara makro dan mikro. Angka investasi triliunan dan pertumbuhan 5,45 persen adalah indikator makro yang bagus. Tapi di tingkat mikro — di desa, kecamatan, dan kabupaten tempat pabrik atau proyek berdiri — masyarakat sering tidak merasakan dampak langsung. Bahkan kerusakan lingkungan, kenaikan harga tanah, dan tenaga kerja dari luar daerah justru jadi realita harian mereka.

Di sisi lain, data PHK yang disebutkan Sultan membuka pertanyaan kritis soal kualitas lapangan kerja yang diciptakan. Apakah 2,7 juta pekerjaan tahun 2025 itu kerja tetap, berkontrak, atau harian lepas? Apakah upahnya layak dan ada jaminan sosial? Tanpa jawaban transparan soal kualitas pekerjaan, angka penciptaan lapangan kerja berisiko jadi statistik kosong yang menutupi kerentanan pekerja.

Sultan juga menyoroti pentingnya transformasi daerah jadi lebih maju dan sejahtera. Ini bukan soal pembangunan fisik semata — jalan, jembatan, gedung — tapi pembangunan kapasitas manusia dan ekonomi lokal. Jika investasi besar masuk tapi rantai pasok, jasa, dan tenaga kerja diambil dari luar, daerah hanya jadi penyedia lahan dan penerima dampak negatif. Pola ini sudah berulang puluhan tahun di sektor pertambangan, perkebunan, dan industri berat.

Mengacu pada gagasan "green democracy" yang dikembangkan DPD, pengawasan investasi harus berlandaskan keadilan intergenerasi dan keberlanjutan. Investasi yang merusak lingkungan atau menggeser masyarakat adat demi keuntungan jangka pendek bertentangan dengan semangat demokrasi hijau. DPD sebagai perwakilan daerah punya kewenangan budaya untuk memastikan investasi selaras dengan karakter dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Ke depan, tantangan pemerintah bukan hanya mengejar target 6 persen, tapi merancang mekanisme pengawasan yang punya gigi. Butuh sinkronisasi antara BKPM, Kementerian Tenaga Kerja, Pemda, dan DPD sendiri. Data investasi dan tenaga kerja harus terbuka dan terverifikasi independen. Tanpa itu, angka Rp1.931 triliun dan target 6 persen hanya jadi angka-angka di kertas yang tidak menjawab keluhan warga di ujung tombak investasi.

Mengapa Ini Penting

Berita ini mengungkap celah fundamental antara statistik makro yang menggiurkan dan realita mikro di daerah. Angka investasi triliunan dan pertumbuhan 5,45% tidak otomatis menyebar ke tangan petani, buruh pabrik, atau pedagang kecil di lokasi proyek. Tantangan PHK yang persisten di tengah rekor penciptaan lapangan kerja menandakan kualitas pekerjaan yang rapuh — kontrak singkat, upah rendah, tanpa jaminan. Tanpa mekanisme pengawasan yang melibatkan DPD dan masyarakat setempat, investasi berisiko jadi 'ekstraktivitas baru' yang hanya mengekspor keuntungan dan mengimpor kerusakan lingkungan serta ketidakstabilan sosial ke daerah. Relevansinya luas: setiap warga di daerah investasi berhak menuntut transparansi rantai pasok, rekrutmen lokal, dan manfaat lingkungan yang adil.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
14 Agustus 2026
Waktu Baca
5 menit