Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, secara tegas mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi krisis kekurangan tenaga pengajar di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Komisi X, saat ini Tanah Air masih mengalami kekurangan formasi guru sebanyak 561 ribu posisi. Kondisi ini dinilai sebagai tantangan serius yang harus segera direspons demi menjaga kualitas pendidikan nasional.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6/2026), Lalu menyampaikan target ambisius agar pemerintah dapat memenuhi setidaknya 50 persen dari total kekurangan tersebut pada tahun 2026. Angka ini setara dengan pembukaan formasi bagi lebih dari 250 ribu guru baru. Ia menekankan bahwa pemenuhan ini merupakan langkah krusial untuk menutupi celah layanan pendidikan di berbagai daerah.
Komisi X DPR RI sebelumnya telah melakukan pembahasan mendalam mengenai persoalan ini dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. Dalam diskusi tersebut, Lalu mengusulkan agar proses rekrutmen diprioritaskan bagi lulusan baru sarjana pendidikan melalui jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pendekatan ini diharapkan mampu menyerap tenaga pendidik muda yang memiliki kompetensi terkini.
Selain rekrutmen baru, Lalu juga menyarankan pemerintah untuk melakukan konversi status bagi guru paruh waktu. Ia mengusulkan agar mereka segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Langkah ini dipandang sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya untuk menjamin stabilitas status kepegawaian bagi para tenaga pendidik yang selama ini telah mengabdi dengan status tidak tetap.
Terkait aspek pendanaan, Lalu memastikan bahwa postur anggaran pendidikan tahun ini sangat memadai untuk mengakomodasi pengangkatan guru maupun pembukaan formasi CPNS baru. Ia menegaskan bahwa program-program prioritas pemerintah tidak akan terganggu oleh kebijakan penambahan guru ini. Menurutnya, hambatan utama saat ini bukanlah pada keterbatasan fiskal, melainkan pada komitmen dan niat baik pemerintah untuk mengeksekusinya.
Sebagai penutup, Lalu meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian lebih pada isu pemenuhan formasi dan kesejahteraan guru. Ia mengingatkan bahwa pembangunan sektor pendidikan tidak boleh hanya terpaku pada aspek fisik atau pembangunan infrastruktur sekolah semata. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya guru, adalah fondasi utama yang harus diprioritaskan agar sistem pendidikan nasional dapat bersaing di masa depan.