Berita

DPRD Jawa Barat Sepakati Usulan Perubahan Nama Menjadi Tatar Sunda

DPRD Jawa Barat Sepakati Usulan Perubahan Nama Menjadi Tatar Sunda

Ringkasan

  • DPRD Jawa Barat secara resmi menyepakati usulan perubahan nama provinsi menjadi Tatar Sunda untuk memperkuat identitas budaya daerah.

Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kini memasuki babak baru yang lebih serius. Seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat secara resmi telah memberikan lampu hijau untuk melanjutkan usulan ini ke tahapan legislasi berikutnya. Keputusan strategis ini diambil setelah Komisi I DPRD Jawa Barat melakukan audiensi dengan para akademisi, budayawan, serta sejarawan Sunda di Bandung pada Kamis (2/7/2026).

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengonfirmasi bahwa seluruh fraksi, mulai dari Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, hingga PPP, telah menyatakan dukungannya. Sementara itu, Fraksi Gerindra dan Nasdem juga telah menyatakan sikap untuk mengikuti konsensus tersebut. Pertemuan ini menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya seluruh perwakilan fraksi hadir lengkap untuk membahas usulan yang sebelumnya sempat meredup pada tahun 2013, 2015, dan 2020.

Langkah strategis berikutnya akan difokuskan pada penyempurnaan naskah akademik sebagai dasar hukum yang kuat. Pimpinan dewan kini tengah mempertimbangkan apakah pembahasan akan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) atau melalui pengkajian internal di Komisi I. Rahmat menekankan bahwa proses ini harus mengikuti prosedur administratif yang ketat, mengingat keputusan final terkait perubahan nama provinsi nantinya memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat.

Selain perubahan nama provinsi, DPRD Jawa Barat juga mendorong penguatan identitas lokal yang lebih luas. Legislatif mengusulkan agar penamaan kawasan perumahan, tempat wisata, gedung, hingga calon daerah otonomi baru (CDOB) tidak lagi menggunakan arah mata angin yang bersifat administratif. Sebaliknya, wilayah-wilayah tersebut didorong untuk menggunakan nama khas lokal yang mencerminkan kearifan budaya Sunda agar identitas daerah tidak luntur oleh pendekatan birokrasi.

Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus bagian dari tim pengkaji, Ganjar Kurnia, menegaskan bahwa perubahan nama ini bukan sekadar pergantian label, melainkan langkah krusial untuk menyelamatkan identitas Sunda. Secara historis, wilayah Tatar Sunda memiliki cakupan luas yang mencakup Banten, Jakarta, hingga Cipamali di perbatasan Jawa Tengah. Pendekatan ini dinilai penting untuk mengembalikan nilai historis, sosiologis, dan kultural yang kian terpinggirkan.

Sebagai tindak lanjut, pihak legislatif akan segera berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah serta Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Payung hukum yang akan digunakan bisa berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur, tergantung pada hasil kajian teknis yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Inisiatif ini diharapkan mampu memperkuat jati diri masyarakat Sunda di tengah arus modernisasi dan perubahan administratif yang masif.

Mengapa Ini Penting

Perubahan nama provinsi mencerminkan pergeseran paradigma dalam menjaga identitas lokal di tengah globalisasi. Bagi sektor publik dan bisnis, penyesuaian regulasi ini akan berdampak pada penataan administrasi wilayah serta branding kawasan yang berbasis kearifan lokal di masa depan.

Sumber Asli
Cnnindonesia
Tanggal
2 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit