Internasional

Dua Warga Hong Kong Akui Bergabung dengan Kelompok Separatis Demi Suaka dan Rasa Penasaran

Dua Warga Hong Kong Akui Bergabung dengan Kelompok Separatis Demi Suaka dan Rasa Penasaran

Ringkasan

  • Dua warga Hong Kong mengaku bersalah atas tuduhan separatisme setelah bergabung dengan kelompok pro-kemerdekaan demi mencari suaka dan rasa penasaran.

Dua pria asal Hong Kong telah dinyatakan bersalah atas pelanggaran Undang-Undang Keamanan Nasional yang ditetapkan oleh Beijing. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Distrik pada hari Jumat, keduanya mengakui keterlibatan mereka dalam kelompok yang mendukung kemerdekaan wilayah tersebut dengan alasan yang beragam, mulai dari upaya mencari suaka di Kanada hingga sekadar rasa penasaran.

Terdakwa yang diidentifikasi sebagai Chan Tai-sum, seorang kurir berusia 27 tahun, dan Ng Chi-tung, seorang pelayan berusia 25 tahun, menyatakan bersalah atas tuduhan konspirasi untuk melakukan pemisahan diri (secession). Keterlibatan mereka dalam 'Hong Kong Democratic Independence Union' yang berbasis di Taiwan tercatat berlangsung antara November 2024 hingga Juli tahun lalu.

Dalam pembelaannya, pengacara menyatakan bahwa kedua terdakwa telah didiagnosis menderita autisme, yang disebut memengaruhi pengambilan keputusan mereka saat melakukan pelanggaran tersebut. Khusus untuk Chan, pengadilan mendengar bahwa ia merasa dikucilkan oleh masyarakat setelah sebelumnya menjalani hukuman penjara satu tahun pada 2022 atas dakwaan hasutan, sehingga ia kesulitan untuk kembali menjalani kehidupan normal.

Kelompok yang diikuti oleh kedua terdakwa didirikan oleh aktivis buronan, Alan Keung Ka-wai. Organisasi ini secara terbuka mengadvokasi pembebasan Hong Kong dari pemerintahan daratan Tiongkok, serta berupaya mencari pengakuan internasional untuk apa yang mereka sebut sebagai 'Parlemen Hong Kong'. Kelompok ini bahkan mendukung pembentukan tentara sendiri dengan dalih untuk memulihkan dan mempertahankan kota tersebut.

Fakta persidangan mengungkapkan bahwa beberapa anggota organisasi tersebut bahkan telah dilantik sebagai anggota parlemen setelah pemilihan yang diadakan tahun lalu, di mana Alan Keung menjabat sebagai ketua dari badan legislatif semu tersebut. Aktivitas ini dipandang sebagai ancaman serius oleh otoritas Hong Kong terhadap kedaulatan dan stabilitas wilayah.

Sebagai respons, pemerintah Hong Kong secara resmi telah melarang operasi kelompok tersebut serta entitas 'parlemen' yang berbasis di Kanada. Tindakan tegas ini diambil dengan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Keamanan Nasional, yang merupakan versi domestik dari undang-undang keamanan nasional yang lebih luas, guna memastikan tidak ada aktivitas separatis yang beroperasi di wilayah administratif khusus tersebut.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menyoroti ketegangan geopolitik yang terus berlanjut di Hong Kong yang dapat memengaruhi stabilitas kawasan Asia Pasifik bagi investor. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk memahami implikasi hukum ketat terkait keamanan nasional di wilayah tersebut agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dikategorikan sebagai tindakan subversif oleh otoritas setempat.

Sumber Asli
Scmp
Tanggal
3 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit