Jakarta – Rencana pemerintah untuk mengimplementasikan mandatori biodiesel B50 terus menuai sorotan dari berbagai kalangan, termasuk para pengamat ekonomi. Yusuf Rendy Manilet, ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), menekankan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi yang lebih komprehensif terkait kebijakan tersebut. Fokus utama evaluasi ini seharusnya tidak hanya terbatas pada penghematan devisa dari pengurangan impor solar, tetapi juga mempertimbangkan biaya peluang (opportunity cost) yang muncul akibat berkurangnya volume ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Yusuf menjelaskan bahwa dalam perhitungan ekonomi yang matang, setiap kebijakan harus dilihat secara utuh dari sisi biaya dan manfaat. Meskipun pemerintah memproyeksikan penghematan devisa yang signifikan mencapai Rp157,28 triliun pada tahun 2026 melalui program B50, angka tersebut tetap harus dikoreksi dengan potensi penerimaan ekspor yang hilang. Pasalnya, pengalihan konsumsi CPO dari pasar internasional ke pasar domestik untuk kebutuhan biodiesel secara otomatis akan mengurangi porsi komoditas yang bisa dijual ke luar negeri.
Lebih lanjut, Yusuf menyoroti besarnya kebutuhan insentif biodiesel yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Proyeksi anggaran sebesar Rp32 triliun untuk mendukung program ini merupakan angka yang tidak sedikit. Hingga saat ini, pemerintah memang menilai bahwa manfaat ekonomi dari penghematan impor solar masih jauh lebih besar dibandingkan dengan biaya langsung yang dikeluarkan untuk subsidi biodiesel tersebut.
Namun, menurut Yusuf, perbandingan sederhana antara penghematan impor dan besaran subsidi belum mampu mencerminkan realitas ekonomi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah kebijakan strategis nasional tidak boleh hanya diukur dari satu sisi saja. Biaya peluang dari ekspor yang dikorbankan harus menjadi variabel penting dalam kalkulasi agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan dampak positif yang terukur bagi neraca perdagangan Indonesia.
Selain itu, tantangan logistik dan kesiapan infrastruktur juga menjadi poin krusial dalam penerapan B50. Berbagai sektor industri, termasuk sektor transportasi seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI), terus melakukan penyesuaian teknis agar sarana diesel mereka mampu mengadopsi bahan bakar dengan campuran biodiesel yang lebih tinggi. Kesiapan teknis ini menjadi prasyarat mutlak sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara penuh di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai penutup, Yusuf menyarankan pemerintah untuk melakukan pemodelan ekonomi yang lebih mendalam sebelum benar-benar menjalankan B50. Dengan memasukkan variabel biaya peluang ekspor ke dalam perhitungan, pemerintah akan mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai efektivitas program. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memastikan bahwa transisi energi yang dilakukan tetap menjaga daya saing komoditas unggulan Indonesia di pasar global.