Jakarta – Seorang pekerja Indonesia bernama Valenth A Tambuto ditemukan tewas di kamarnya di Armenia pada 15 Juli lalu. Mulut dan tangannya terlapisi lakban, dan jasadnya baru diketahui keluarga beberapa jam setelah komunikasi terakhir pukul 01.00 WITA.
Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa otoritas Armenia telah menahan enam warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Dua di antaranya kemudian dilepaskan, sementara empat lainnya tetap dalam tahanan dan menghadapi proses hukum. Pernyataan ini disampaikan Direktur Perlindungan WNI, Heni Hamidah, dalam konferensi pers di Gedung Kemlu pada Kamis (23/7).
"Pihak keamanan setempat telah mengamankan enam orang WNI yang diduga pelaku. Hanya dua orang di antaranya sudah dilepaskan sementara empat orang WNI lainnya masih menjalani proses hukum yang masih dalam proses penyelidikan," kata Heni.
KBRI Kyiv telah mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Armenia guna memperoleh akses kekonsuleran. Proses repatriasi jenazah masih berlangsung dan pihak kedutaan memberikan dukungan kepada keluarga korban.
Valenth berasal dari Sulawesi Selatan dan bekerja di sektor teknis di Armenia. Kepergiannya ke luar negeri merupakan bagian dari upaya mencari penghasilan yang lebih baik, seperti yang dilakukan ribuan pekerja muda Indonesia lainnya di berbagai negara.
Menurut keluarga, korban sering meminjamkan uang kepada teman-temannya. Informasi ini mengarah pada dugaan bahwa rekan yang merasa berhutang mungkin menjadi pelaku. Pola ini tidak jarang terjadi, mengingat banyak pekerja migran yang tetap menjaga hubungan finansial dengan kerabat di tanah air.
Kasus ini menyoroti kerentanan pekerja Indonesia di luar negeri. Data IOM pada 2022 mencatat 1.200 insiden kekerasan terhadap pekerja migran di berbagai negara, meskipun kasus fatal seperti ini relatif jarang.
Dari sisi hukum, pembunuhan di Indonesia dapat dikenai hukuman mati atau seumur hidup. Kerjasama ekstradisi dengan Armenia masih terbatas karena negara tersebut bukan pihak dalam banyak perjanjian bilateral. Hal ini dapat mempersulit proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka jika mereka hanya dikenai pidana ringan di Armenia.
Negara tetangga seperti Malaysia telah menunjukkan kerjasama yang lebih erat dalam mengadili pelaku kejahatan terhadap WNI. Armenia mungkin memerlukan bantuan internasional untuk memastikan transparansi penyelidikan.
"Memang informasi itu (pembunuhan) banyak yang menyebutkan. Kami dapat informasi dari beberapa kerabat dekat dan juga dari pacar almarhum sendiri," ujar Arnold Tambuto, adik korban, seperti dikutip dari detiksulsel.
Ke depan, pemerintah berencana mempercepat repatriasi jenazah dan akan terus berkoordinasi dengan otoritas Armenia. Selain itu, KBRI Kyiv akan mempertimbangkan peningkatan layanan konsuler, termasuk kemungkinan pembukaan pos layanan tambahan untuk memantau kesejahteraan warga Indonesia di wilayah tersebut.
Tren pekerja Indonesia di bidang teknis terus meningkat, terutama ke negara-negara Eropa Timur. Persiapan pra-keberangkatan perlu diperkuat dengan pelatihan keamanan pribadi dan informasi tentang sistem hukum setempat agar pekerja lebih siap menghadapi risiko.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap berita tentang kesuksesan pekerja migran, terdapat risiko yang harus diatasi bersama. Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat bagi warga yang mencari nafkah di luar negeri.