Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) baru-baru ini menyoroti peran strategis film pendek berjudul "Sintas" sebagai instrumen edukasi bagi masyarakat luas. Film ini dinilai efektif dalam memberikan gambaran komprehensif mengenai realitas proses pembinaan, pelayanan, serta sistem pengamanan yang diterapkan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Kadiyono, menegaskan bahwa film tersebut menjadi bukti nyata bahwa operasional pemasyarakatan saat ini telah berjalan dengan standar yang sangat baik. Melalui narasi visual yang kuat, publik diharapkan dapat memahami bahwa lapas bukan sekadar tempat hukuman, melainkan ruang untuk memperbaiki diri.
Salah satu aspek unik dari produksi film "Sintas" adalah keterlibatan langsung warga binaan, mantan warga binaan, serta petugas pemasyarakatan dalam proses syuting. Kadiyono menilai kolaborasi ini berhasil menunjukkan bahwa program pembinaan di lapas mampu menggali dan mengasah potensi serta bakat terpendam yang dimiliki oleh warga binaan, sekaligus mematahkan stigma negatif masyarakat.
Reza Bukan, mantan warga binaan yang menjadi tokoh sentral dalam film ini, mengungkapkan bahwa "Sintas" diadaptasi dari pengalaman pribadinya selama menjalani masa pembinaan di Rutan Salemba. Ia menekankan bahwa film ini bukan untuk memamerkan kesempurnaan individu, melainkan menceritakan tentang perjalanan hidup, konsekuensi atas kesalahan, dan kesempatan kedua yang selalu terbuka bagi mereka yang ingin berubah.
Lebih lanjut, Kadiyono berharap film ini dapat didistribusikan secara lebih luas melalui berbagai festival film nasional maupun internasional. Harapannya, aksesibilitas yang lebih terbuka terhadap karya ini akan mengubah perspektif masyarakat umum dan insan media menjadi lebih positif terhadap penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang transparan dan humanis.
Sebagai penutup, pesan moral yang ingin disampaikan melalui film "Sintas" adalah tentang pentingnya harapan. Selama seseorang masih memiliki niat untuk memperbaiki diri, maka pintu perubahan akan selalu terbuka. Kemenimipas berkomitmen untuk terus mensosialisasikan sisi humanis pemasyarakatan agar masyarakat memiliki pandangan yang utuh dan mendukung proses reintegrasi sosial mantan warga binaan.