Fraksi PDIP di DPR RI secara resmi menerima pengaduan dari berbagai kelompok masyarakat sipil serta organisasi lingkungan, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9). Pertemuan ini menjadi wadah bagi perwakilan warga dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Aceh untuk menyuarakan keresahan mereka terkait proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai merusak ekosistem dan mengancam ruang hidup masyarakat.
Salah satu sorotan tajam tertuju pada konflik lahan di wilayah Banten Utara akibat proyek PIK 2. Kholid, perwakilan Front Kebangkitan Petani Nelayan, mengungkapkan bahwa status PSN yang disematkan pada proyek tersebut membuat warga kesulitan mempertahankan tanah leluhur mereka. Ia menegaskan bahwa perubahan tata ruang di wilayah tersebut dilakukan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta mengabaikan hak-hak dasar warga yang telah mendiami area tersebut selama puluhan tahun.
Lebih lanjut, dampak pembangunan yang masif juga dirasakan oleh masyarakat di sepanjang pesisir utara Jawa, mulai dari Bekasi, Karawang, Subang, hingga Indramayu. Hatta, salah satu warga yang hadir dalam pertemuan tersebut, membeberkan bahwa sekitar 2 ribu kepala keluarga kini terancam kehilangan mata pencaharian mereka akibat alih fungsi lahan pesisir. Ia menekankan bahwa masyarakat di sana bukanlah kelompok rentan yang membutuhkan bantuan sosial, melainkan petani dan nelayan mandiri yang selama ini mampu menghidupi diri sendiri melalui lahan garapan turun-temurun.
Sementara itu, persoalan penggusuran juga menjadi isu krusial di ibu kota. Jan Torpa Saribu, perwakilan warga Marunda Kepu, Jakarta Utara, melaporkan adanya praktik mafia tanah yang memicu penggusuran paksa. Meski telah menempuh jalur pelaporan ke berbagai lembaga seperti Komnas HAM, LBH Jakarta, hingga DPRD, warga merasa belum mendapatkan keadilan yang substantif. Kehadiran mereka di Fraksi PDIP diharapkan dapat memberikan tekanan politik agar kasus ini mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah pusat.
Sekretaris Fraksi PDIP, Dolfie OFP, menanggapi serius keluhan tersebut. Ia berjanji akan membawa setiap poin aspirasi yang diterima ke dalam rapat-rapat komisi terkait. Dolfie menegaskan bahwa fraksinya akan meninjau kembali kebijakan pemerintah dari sisi regulasi untuk memastikan apakah terdapat keberpihakan terhadap rakyat atau justru sebaliknya. Rekomendasi maksimal yang akan diberikan adalah perintah kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan sengketa ini melalui kesimpulan rapat kerja dengan mitra komisi.
Fenomena ini mencerminkan tantangan besar dalam implementasi PSN di Indonesia, di mana percepatan pembangunan sering kali berbenturan dengan hak-hak masyarakat adat dan lokal. Ketergantungan ekonomi warga pesisir pada ekosistem laut menjadi taruhan utama jika tata ruang tidak dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Tanpa adanya kajian lingkungan yang transparan dan partisipasi publik yang bermakna, konflik agraria serupa diprediksi akan terus berulang di berbagai daerah.
Secara makro, kasus ini menunjukkan adanya ketimpangan antara visi pembangunan nasional dengan realitas di lapangan. Ketika sebuah proyek dikategorikan sebagai PSN, sering kali terdapat kemudahan birokrasi yang justru memangkas ruang dialog dengan warga terdampak. Hal ini tentu menjadi catatan penting bagi pemerintah ke depan untuk tidak hanya mengedepankan angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga stabilitas sosial dan kelestarian lingkungan hidup sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.
Ke depannya, publik akan menanti bagaimana tindak lanjut dari parlemen dalam mengawal janji tersebut. Apakah akan ada perubahan kebijakan yang signifikan atau sekadar menjadi formalitas administratif, hal ini akan menentukan nasib ribuan keluarga yang kini sedang berjuang mempertahankan tanah mereka. Masyarakat sipil pun diharapkan terus melakukan pengawasan agar setiap kebijakan pembangunan tetap berpijak pada prinsip keadilan sosial dan keadilan ekologis bagi seluruh rakyat Indonesia.