Angka kematian akibat gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela pada Juni lalu terus bertambah. Anggota parlemen Venezuela, Jorge Rodriguez, mengumumkan jumlah korban tewas yang telah terkonfirmasi mencapai 4.930 jiwa. Selain itu, hampir 17.000 orang luka-luka dan 21.120 lainnya terpaksa tinggal di tempat pengungsian.
Dua gempa besar yang terjadi hampir sebulan lalu telah menyebabkan kehancuran luas di berbagai wilayah. Tim penyelamat internasional yang dikirim segera setelah bencana kini telah ditarik, seiring pergeseran prioritas menuju bantuan kemanusiaan.
Warga setempat menyuarakan kritik terhadap lambatnya respons pemerintah. Cinthia Pulido, warga yang mengungsi, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa sejak awal gempa justru warga sipil dan relawan independen yang bergerak cepat. "Respons dari negara baru terlihat sekarang. Kami hanya bisa menonton dan menunggu jawaban," ujarnya.
Louismarez Paez, warga lainnya, menceritakan kondisinya yang hanya bisa bertahan untuk mendukung anak-anak dan ibunya. Ibunya tidak menerima bantuan apa pun selain dari dirinya sendiri. Ini menggambarkan betapa beratnya situasi di lapangan.
Situasi semakin rumit akibat sanksi ekonomi Amerika Serikat yang telah berlaku sejak 2015. Mark Weisbrot, ekonom senior dari Center for Economic and Policy Research, menegaskan Venezuela memiliki sumber daya penting yang tidak bisa diakses. "Itu termasuk 11 miliar dolar yang diblokir oleh AS dan negara-negara Eropa, yang secara hukum seharusnya menjadi milik Venezuela," jelasnya.
Tekanan untuk melonggarkan sanksi mulai mengemuka. Sebanyak 14 anggota parlemen Partai Demokrat AS mengirim surat ke Gedung Putih, mendesak pelonggaran sanksi demi pemulihan Venezuela. Surat itu menyebut sanksi "sangat menghambat upaya bantuan darurat" dan "secara serius merusak respons dan rekonstruksi".
PBB memperkirakan biaya pemulihan Venezuela mencapai 37 miliar dolar AS. Jumlah yang sangat besar ini sulit dipenuhi jika akses terhadap sumber daya internasional masih terhambat.
Dari perspektif Indonesia, bencana ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan. Indonesia juga berada di kawasan rawan gempa dengan sejarah panjang bencana seismik. Namun, perbedaan utama terletak pada kemampuan akses sumber daya dan kerja sama internasional. Venezuela menunjukkan bagaimana sanksi politik bisa memperlambat penyelamatan dan rekonstruksi.
Indonesia telah membangun sistem peringatan dini dan protokol bencana yang lebih matang. Meski demikian, faktor politik tetap dapat memengaruhi aliran bantuan. Kasus Venezuela mengajarkan bahwa kemandirian dalam penanganan bencana sangat krusial.
Ke depan, Venezuela membutuhkan solidaritas global tanpa hambatan politik. Namun, hingga sanksi dicabut atau setidaknya dilonggarkan, upaya pemulihan akan berjalan berat. Rakyat Venezuela menjadi korban dari situasi politik yang lebih besar.
Proses pencarian korban hilang terus berlangsung meski peluang menemukan korban selamat semakin tipis. Fokus kini beralih pada penyediaan tempat tinggal sementara, layanan kesehatan, dan pangan bagi para pengungsi.
Pemerintah Venezuela menghadapi tugas monumental membangun kembali infrastruktur di tengah keterbatasan sumber daya. Bantuan internasional sangat dibutuhkan, tetapi akses terhadapnya masih terhalang sanksi.