Negara-negara Teluk kini berada di persimpangan jalan strategis yang menuntut perubahan paradigma dalam kebijakan keamanan nasional. Dalam gelaran World Economic Forum (WEF) Annual Meeting of the New Champions di Dalian, China, para pakar menekankan urgensi bagi kawasan tersebut untuk mulai memprioritaskan diversifikasi pertahanan dan penguatan kapasitas domestik. Langkah ini dipandang krusial sebagai upaya mitigasi terhadap ketidakpastian komitmen Amerika Serikat serta volatilitas geopolitik yang terus membayangi kawasan Timur Tengah.
Sanam Vakil, Direktur Program Timur Tengah dan Afrika Utara di Chatham House, menyoroti ketergantungan historis yang mendalam antara negara-negara Teluk dengan Amerika Serikat. Meski hubungan keamanan tersebut masih menjadi pilar utama, terdapat kegelisahan yang meningkat di kalangan pemerintah regional mengenai arah strategi jangka panjang Washington. Ketidakkonsistenan kebijakan AS, yang sering kali berubah seiring pergantian administrasi, dianggap menciptakan risiko stabilitas yang tidak bisa lagi diabaikan oleh negara-negara Teluk.
Salah satu poin kritik yang disampaikan Vakil adalah efektivitas strategi AS di kawasan tersebut. Meskipun sempat ada komitmen untuk tidak melakukan perubahan rezim, implementasi kebijakan yang bersifat 'regime change-light' justru dinilai memberikan dampak destabilisasi bagi keamanan regional. Fenomena ini memaksa negara-negara di Teluk untuk tidak lagi sekadar menjadi pihak pasif yang menyerahkan nasib keamanannya kepada Washington, melainkan harus mulai mengambil peran aktif dalam menentukan hasil akhir dari konflik yang terjadi.
Di tengah situasi yang digambarkan sebagai 'momen yang sangat tidak nyaman', negara-negara Teluk dituntut untuk lebih pragmatis dalam menghadapi Iran yang kian sulit diprediksi. Vakil menegaskan bahwa geografi adalah takdir bagi negara-negara Teluk, sehingga mereka tidak memiliki pilihan selain memperkuat kemandirian strategis. Diversifikasi hubungan pertahanan tidak hanya bertujuan untuk membangun kapabilitas militer dalam jangka pendek dan menengah, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga fleksibilitas dalam jalur diplomasi.
Pernyataan ini muncul tepat ketika Washington dan Teheran sedang berupaya merajut perdamaian setelah lebih dari 100 hari konflik. Sebuah nota kesepahaman 14 poin telah ditandatangani, memberikan tenggat waktu 60 hari bagi kedua belah pihak untuk menyepakati perjanjian damai yang mencakup isu krusial seperti keamanan pelayaran di Selat Hormuz dan masa depan pengayaan uranium Iran. Namun, jadwal yang sangat ketat ini memicu skeptisisme luas dari para pengamat internasional.
Banyak pihak membandingkan ambisi percepatan kesepakatan ini dengan proses negosiasi JCPOA tahun 2015 yang memakan waktu hingga 18 bulan. Mengingat sejarah pembatalan perjanjian terdahulu oleh administrasi AS di masa lalu, tantangan untuk membangun kepercayaan jangka panjang antara AS dan Iran tetap menjadi kendala utama. Bagi negara-negara Teluk, ketidakpastian ini menjadi pengingat keras bahwa membangun pertahanan mandiri dan diversifikasi aliansi bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan eksistensial.