Greenpeace Indonesia mengajak lembaga keuangan syariah di tanah air untuk merevisi parameter investasi mereka. Langkah ini mendesak. Upaya tersebut dipicu oleh urgensi transformasi energi dan pelestarian lingkungan yang selama ini kerap bertabrakan dengan skema pembiayaan konvensional. Riska Rahman, Kepala Proyek Ummah For Earth dari Greenpeace Indonesia, menegaskan bahwa penguatan pembiayaan syariah harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan ekologis.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi mengenai investasi keuangan syariah untuk kemaslahatan bumi dan masyarakat di Jakarta pada Rabu pekan ini. Menurut Riska, pembiayaan yang berpijak pada kelestarian alam tidak hanya menyelamatkan ekosistem. Dampaknya juga berimbas langsung pada kesehatan publik serta produktivitas ekonomi nasional.
Latar belakang dorongan ini bermula dari kesadaran bahwa Indonesia memiliki posisi strategis dalam ekonomi syariah global. Dengan populasi Muslim terbesar di dunia, potensi pengembangan instrumen keuangan berbasis syariah di negeri ini sangat masif. Potensi ini belum tergarap optimal. Sayangnya, hingga kini penyaringan investasi syariah cenderung hanya berfokus pada aspek halal secara legalistik, tanpa mempertimbangkan dampak nyata terhadap alam.
Greenpeace Indonesia, bersama Greenpeace Timur Tengah dan Afrika Utara serta Global Ethical Finance Initiative, merilis makalah yang mengusulkan perluasan kriteria penyaringan. Mereka memasukkan prinsip thayyib, yakni investasi yang benar-benar memberi manfaat dan tidak menimbulkan kerusakan sosial maupun lingkungan. Konsep ini menuntut lembaga keuangan untuk melihat lebih jauh dari sekadar status halal sebuah instrumen.
Pemberdayaan umat Muslim menjadi inti dari strategi ini. Riska menilai, umat Islam perlu dilibatkan secara aktif dalam aksi iklim karena tujuannya mencakup kemaslahatan universal. Melalui pendekatan religius, diharapkan muncul gelombang baru kesadaran ekologis yang berakar pada nilai-nilai ketauhidan dan tanggung jawab sosial.
Dampak paling nyata dari penerapan prinsip thayyib adalah peninjauan ulang terhadap investasi batu bara. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa batu bara masih masuk dalam daftar positif keuangan syariah. Fakta ini memprihatinkan. Padahal, menurut Greenpeace, komoditas ini bertentangan dengan dasar etis syariah yang menjunjung tinggi pelestarian kehidupan dan pencegahan bahaya (dhoror).
Bagi pembaca dan konsumen keuangan di Indonesia, isu ini sangat relevan. Banyak bank syariah dan reksa dana syariah yang portofolionya terserap ke sektor energi fosil. Jika prinsip thayyib diterapkan, nasabah Muslim yang taat dapat memastikan dananya tidak merusak lingkungan. Ini juga membuka peluang bagi munculnya produk investasi hijau berlabel syariah yang lebih kredibel di pasar modal.
Temuan Greenpeace Indonesia memaparkan bahwa batu bara menyumbang polusi bahan bakar fosil yang intensif, dengan catatan emisi mencapai 15,33 ton karbondioksida atau setara dengan 41 persen total emisi karbon global. Angka ini mencengangkan. Paparan polusi tersebut tidak hanya merugikan kesehatan masyarakat, tetapi juga membebani keuangan negara melalui biaya mitigasi bencana dan layanan kesehatan publik yang membengkak.
"Kami melihat perlu adanya pemberdayaan bagi umat Muslim untuk bisa ikut terlibat dalam aksi-aksi iklim dan lingkungan yang tujuannya tidak hanya bermanfaat untuk umat muslim sendiri, tapi juga seluruh masyarakat di dunia," ujar Riska. Ia menambahkan, batu bara memiliki banyak dampak negatif yang secara langsung merugikan keuangan pribadi, kesehatan, hingga perekonomian negara secara makro.
Untuk memudahkan transisi, makalah tersebut mengenalkan Darurah Scorecard. Panduan ini dirancang sebagai instrumen evaluasi bertahap bagi ulama, dewan fatwa, hingga institusi keuangan syariah dalam menelaah penggunaan batu bara. Pendekatan bertahap ini penting mengingat ketergantungan Indonesia pada batu bara tidak bisa dihentikan dalam semalam tanpa mengganggu stabilitas kelistrikan nasional.
Ke depan, inovasi dalam fatwa keuangan syariah diperkirakan akan menjadi katalis transisi energi nasional. Riska berharap, langkah ini mampu membuka keran pembiayaan bagi aksi iklim berbasis komunitas serta proyek energi bersih. Dukungan dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi penentu keberhasilan integrasi ini di level industri.
Penguatan daya saing ekonomi Indonesia di pasar global juga bergantung pada keseriusan dalam mengeksekusi ekonomi hijau. Dengan mengawinkan prinsip syariah dan keberlanjutan, Indonesia berpeluang memimpin gerakan keuangan etis di dunia. Masa depan yang hijau bagi generasi mendatang kini bergantung pada keputusan para pembuat kebijakan keuangan hari ini.