Pemerintah Kabupaten Gresik mengklaim transformasi digital pada sistem perpajakan daerah mulai membuahkan hasil konkret. Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah di wilayah ini menembus angka Rp 590,248 miliar, setara dengan 52,91 persen dari target tahunan. Pencapaian tersebut tidak lepas dari strategi pemerintah daerah yang memadukan apresiasi wajib pajak dengan pemanfaatan teknologi pemantauan transaksi secara langsung.
Langkah nyata berupa pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box telah menyentuh 173 unit usaha di Gresik. Teknologi ini memungkinkan setiap transaksi usaha, khususnya di sektor makanan dan minuman, tercatat secara otomatis dan transparan ke dalam sistem pemerintah daerah. Selain itu, kebijakan transaksi non-tunai semakin digalakkan sebagai instrumen untuk meminimalisasi kebocoran pajak sekaligus memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pemberian apresiasi kepada wajib pajak bukan sekadar seremoni tahunan. Pada 14 Juli 2026, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan berbagai hadiah seperti sepeda motor dan tabungan umrah kepada wajib pajak kendaraan bermotor serta pelaku usaha makanan dan minuman di Rumah Makan Soto Cak Har Cabang Menganti. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah diinisiasi sejak tahun lalu, sebagai upaya membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat.
Latar belakang digalakkannya digitalisasi pajak di Gresik berakar pada kebutuhan akan akuntabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dahulu, pemantauan transaksi usaha kerap menyisakan celah bagi penyunatan pajak yang seharusnya disetorkan. Dengan intervensi teknologi berupa tapping box, Pemerintah Kabupaten Gresik dapat memantau aliran transaksi secara real-time, sehingga penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dapat dikelola secara optimal dan terukur.
Konteks pemanfaatan teknologi ini juga selaras dengan arahan transformasi digital pemerintah daerah di Jawa Timur. Kehadiran Kepala UPT PPD Gresik Bapenda Provinsi Jawa Timur, Eko Setiawan, dalam acara apresiasi tersebut menegaskan dukungan provinsi terhadap inovasi daerah. Kolaborasi lintas instansi, termasuk dengan Bank Jatim dan PT Jasa Raharja, turut memperkuat ekosistem kepatuhan pajak berbasis digital di wilayah tersebut.
Bagi pembaca di portal teknologi, inisiatif Gresik ini menyajikan studi kasus nyata tentang penerapan Internet of Things (IoT) skala mikro untuk sektor publik. Penggunaan alat perekam transaksi membuktikan bahwa solusi hardware sederhana mampu mengatasi persoalan makro terkait kebocoran pendapatan daerah. Implementasi ini sekaligus menepis anggapan bahwa smart city hanya milik kota metropolis seperti Jakarta atau Surabaya.
Dampak kebijakan ini dirasakan langsung oleh pelaku usaha makanan dan minuman serta subjek pajak kendaraan bermotor. Di satu sisi, mereka dituntut untuk transparan dalam setiap transaksi harian. Namun di sisi lain, sistem non-tunai dan perekaman otomatis mengurangi beban administrasi manual yang selama ini menghambat efisiensi operasional usaha kecil menengah. Masyarakat luas pun terdampak melalui peningkatan kualitas layanan publik yang dibiayai dari PAD yang kian solid.
Secara nasional, tren digitalisasi pajak daerah memang tengah menjamur di berbagai wilayah. Gresik menambahkan variabel apresiasi berhadiah sebagai mekanisme gamifikasi dalam kepatuhan pajak. Pendekatan psikologis ini terbukti efektif menaikkan angka kepatuhan tanpa harus terus-menerus menekan wajib pajak dengan ancaman sanksi administratif yang berat.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan investasi nyata bagi pembangunan daerah. "Semua pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat. Pemerintah hanya mengelolanya menjadi pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan bersama," ujar Yani. Ia mencontohkan perubahan fisik ruas jalan utama Kecamatan Menganti yang kini melebar menjadi empat lajur sepanjang 13 kilometer, berkat dana dari PAD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rahman, merinci capaian positif dari berbagai sektor pajak per 13 Juli 2026. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memimpin dengan realisasi 73,38 persen atau Rp 183,448 miliar. Sementara itu, PBJT Tenaga Listrik menyumbang Rp 142,833 miliar dan Opsen PKB mencapai Rp 61,862 miliar. Angka tersebut mencerminkan sinergi antara teknologi pemantauan dan kesadaran masyarakat yang berjalan beriringan.
Ke depan, Pemkab Gresik berkomitmen memperluas jaringan tapping box ke lebih banyak tempat usaha di luar sektor makanan dan minuman. Rencana integrasi sistem pembayaran pajak dengan dompet digital dan perbankan daring juga tengah digodok untuk menyederhanakan proses setor pajak. Pemkab menargetkan realisasi penerimaan pajak di akhir 2026 melampaui angka tahun sebelumnya.
Pemerataan pembangunan di Gresik Selatan akan menjadi fokus utama pemanfaatan PAD tersebut. Infrastruktur jalan alternatif yang menghubungkan kawasan strategis direncanakan segera dibangun. Langkah ini menegaskan bahwa digitalisasi perpajakan bukan akhir dari proses, melainkan pintu masuk bagi distribusi kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Gresik.