Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberantas peredaran narkotika. Pernyataan tegas ini disampaikan sebagai respon atas gugurnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas penggerebekan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, pada Kamis (2/7) lalu.
Dalam kunjungan duka yang dilakukan bersama Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, Gubernur menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga mendiang Aipda (Anumerta) Yudhie Perdana Putra di Kasongan Lama. Selain mendiang Yudhie, dua anggota lain yang gugur dalam insiden tersebut adalah Bripda Nopandri Ramadhana dan Aiptu Sumariyanto.
Agustiar Sabran menyatakan bahwa peristiwa tragis ini menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Tengah. Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum dan pemerintah tidak boleh mundur selangkah pun dalam menghadapi jaringan narkoba, justru insiden ini harus memicu penguatan sinergi yang lebih masif.
Lebih lanjut, Gubernur mengecam keras aksi pelaku kriminal yang merenggut nyawa aparat penegak hukum. Ia memastikan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada kepolisian agar melakukan investigasi mendalam serta mengusut tuntas jaringan narkotika yang terlibat dalam insiden tersebut hingga ke akar-akarnya.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Agustiar Sabran berkomitmen untuk memberikan santunan pribadi kepada keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, pemerintah daerah menjamin seluruh biaya pendidikan bagi anak-anak dari ketiga anggota Polri tersebut hingga jenjang perguruan tinggi sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian orang tua mereka.
Menutup pernyataannya, Gubernur mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk bersatu melawan peredaran narkoba. Ia menekankan bahwa menjaga keamanan dan persatuan adalah tanggung jawab kolektif demi menciptakan lingkungan yang aman, maju, dan sejahtera bagi generasi mendatang.