Internasional

Hakim Federal AS Pertanyakan Keputusan DOJ Menghentikan Kasus Gautam Adani

Hakim Federal AS Pertanyakan Keputusan DOJ Menghentikan Kasus Gautam Adani

Ringkasan

  • Hakim federal AS menuntut penjelasan lebih lanjut dari Departemen Kehakiman terkait penghentian kasus pidana miliarder Gautam Adani.

Seorang hakim federal Amerika Serikat secara resmi memerintahkan Departemen Kehakiman (DOJ) untuk memberikan penjelasan rinci terkait keputusannya dalam menghentikan tuntutan pidana terhadap miliarder asal India, Gautam Adani. Perintah ini dikeluarkan oleh Hakim Distrik AS, Nicholas Garaufis, yang bermarkas di Brooklyn, setelah tim kuasa hukum Adani mengajukan permohonan formal agar kasus tersebut segera ditutup.

Dalam dokumen pengadilan yang diterbitkan pada hari Rabu, Hakim Garaufis menyatakan bahwa pemberitahuan dari jaksa federal mengenai penghentian kasus tersebut dianggap kurang jelas dan tidak memadai. Ia memberikan batas waktu hingga 13 Juli bagi pihak kejaksaan untuk menyerahkan informasi tambahan yang dapat mendukung alasan di balik penghentian tuntutan tersebut.

Garaufis secara tegas mengkritik pernyataan pemerintah yang dinilainya terlalu singkat, datar, dan hanya berisi kesimpulan tanpa dasar yang kuat. Menurut sang hakim, penjelasan tersebut tidak memberikan ruang bagi pengadilan untuk melakukan analisis hukum yang mendalam atau mencapai kesimpulan yang objektif terkait permintaan pembatalan kasus yang diajukan oleh DOJ.

Di sisi lain, pengacara Adani, Robert Giuffra, berargumen bahwa kasus ini seharusnya segera dihentikan karena berada di luar yurisdiksi hukum AS. Selain itu, pihak pembela mengklaim bahwa jaksa tidak akan mampu membuktikan tuduhan penyuapan yang didakwakan terjadi di wilayah India. Keputusan penghentian kasus oleh DOJ ini muncul tidak lama setelah Adani berkomitmen untuk melakukan investasi sebesar 10 miliar dolar AS di Amerika Serikat.

Kasus ini bermula pada tahun 2024, di mana Adani didakwa melakukan penyuapan terhadap pejabat pemerintah India demi memenangkan kontrak pembangunan pembangkit listrik tenaga surya. Selain itu, terdapat tuduhan bahwa perusahaan milik Adani telah menyesatkan investor AS terkait praktik anti-korupsi yang dijalankan. Hingga saat ini, Adani secara konsisten membantah seluruh tuduhan tersebut.

Sorotan publik semakin meningkat karena keputusan penghentian kasus ini terjadi setelah Adani menunjuk Giuffra, yang juga merupakan pengacara pribadi Presiden Donald Trump, sebagai bagian dari tim hukumnya. Selain itu, laporan Bloomberg mengungkapkan bahwa Adani sempat melakukan pertemuan dengan Donald Trump Jr. pada bulan November saat investigasi DOJ masih berlangsung, yang memicu spekulasi mengenai potensi intervensi politik dalam proses hukum tersebut.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menjadi preseden penting mengenai transparansi institusi hukum global dan pengaruh investasi asing terhadap penegakan hukum di AS. Bagi pelaku bisnis dan investor di Indonesia, peristiwa ini menyoroti risiko geopolitik dan pentingnya kepatuhan hukum yang ketat saat melakukan ekspansi bisnis internasional.

Sumber Asli
Aljazeera
Tanggal
26 Juni 2026
Waktu Baca
3 menit