Sektor pertanian menempati posisi terdepan dalam kemampuan menciptakan lapangan kerja melalui program hilirisasi. Penilaian itu disampaikan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, yang menekankan sifat padat karya pertanian sebagai motor utama penyerapan tenaga kerja nasional.
"Kalau hilirisasi paling banyak menciptakan lapangan pekerjaan itu adalah yang di sektor pertanian, karena dia paling padat karya," ujar Faisal saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Ia membandingkan dengan hilirisasi pertambangan yang meski nilai tambah produknya lebih tinggi, serapan tenaga kerjanya relatif lebih kecil.
Perbedaan karakter kedua sektor ini menjadi pertimbangan strategis dalam merancang kebijakan industri downstream. Pertambangan memang mampu menghasilkan nilai tambah yang melipat-lipat, namun struktur modal-intensifnya membatasi penciptaan pekerjaan massal. Sebaliknya, pertanian dengan rantai panjang dari pasca panen hingga olahan akhir, membuka peluang kerja di berbagai tingkat keahlian.
Faisal mengidentifikasi komoditas unggulan sebagai lokomotif transformasi ini. Kelapa sawit, kelapa, karet, kopi, hingga hortikultura dan bahan pangan pokok lain menjadi kandidat utama. "Ini yang akan bisa banyak menciptakan lapangan pekerjaan," tegasnya. Pengolahan sawit ke produk turunan, misalnya, tidak hanya menciptakan pekerjaan di pabrik, tapi juga di logistik, kemasan, hingga pemasaran.
Agar potensi itu terealisasi, CORE menyoroti empat pilar yang harus dijaga. Pertama, maksimalisasi nilai tambah agar tidak terjebak mengekspor bahan mentah setengah jadi. Kedua, inklusivitas — memastikan petani kecil dan masyarakat sekitar ikut menikmati keuntungan, bukan jadi penonton. Ketiga, mitigasi lingkungan, mengingat intensifikasi pertanian berisiko degradasi lahan dan air. Keempat, evaluasi berkala untuk menyesuaikan kebijakan dengan realita lapangan.
Di sisi implementasi, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah menyusun skema konkret. Chief Operating Officer Dony Oskaria mengungkapkan 26 proyek hilirisasi dengan total investasi Rp225 triliun sedang digarap. Proyek-proyek ini mencakup spektrum luas: dari smelter aluminium, baja nirkarat, tembaga di sektor pertambangan, hingga fasilitas bioavtur, bioetanol, pengolahan sawit, industri kelapa, dan peternakan ayam terintegrasi di sektor energi dan pangan.
Pelaksanaan dibagi dua tahap. Tahap pertama digroundbreaking pada 6 Februari 2026, meliputi enam proyek prioritas di 13 lokasi dengan nilai Rp109 triliun dan target serapan 11.456 tenaga kerja. Tahap kedua mengikuti pada 29 April 2026, sepuluh proyek prioritas di 13 lokasi lain, nilai Rp116 triliun, dan proyeksi 26.377 pekerja. Totalnya, 37.833 lapangan kerja baru diproyeksikan tercipta.
Angka 37.833 ini signifikan tapi harus dibaca dengan konteks. Indonesia masih menghadapi angkatan kerja baru sekitar 2-3 juta per tahun. Proyek-strategis ini merupakan kontribusi nyata, namun bukan solusi tunggal. Kunci ada pada efek perkalian — setiap pekerjaan di pabrik olahan sawit misalnya, menciptakan aktivitas ekonomi di hulu (petani plasma, pengumpul) dan hilir (distribusi, ritel).
Tantangan klasik tetap mengintai: ketersediaan lahan, perizinan, infrastruktur konektivitas, hingga keterampilan tenaga kerja. Banyak proyek hilirisasi masa lalu tersandung di tahap persiapan lahan. Danantara sebagai entitas baru harus membuktikan kemampuan eksekusi yang berbeda dari lembaga-lembaga sebelumnya.
Dari sisi makro, hilirisasi pertanian juga berfungsi sebagai buffer ketahanan pangan. Mengurangi ketergantungan impor gula, garam, hingga protein hewani melalui pengolahan domestik, memperkuat daya beli dalam negeri. Ketika petani sawit di Riau atau petani kopi di Gayo mendapatkan harga lebih baik karena adanya pabrik olahan di dekat kebun, daya beli masyarakat pedesaan naik — menciptakan siklus virtuoso ekonomi lokal.
Ke depan, keberhasilan program ini akan diuji pada konsistensi kebijakan. Ekspor mentah yang dibuka-kunci menurut kebutuhan devisa jangka pendek sering mengacaukan rencana investasi hilirisasi jangka panjang. Investor butuh kepastian: jika pabrik bioetanol dibangun, kebijakan campuran bahan bakar (B30, B40, hingga B50) harus terjamin konsistennya. Tanpa itu, Rp225 triliun investasi berisiko jadi aset macet.
Masyarakat Indonesia berhak menuntut transparansi pelaksanaan. Setiap triliunan rupiah yang dialokasikan harus terlacak manfaatnya bagi pekerja, petani, dan lingkungan. Hilirisasi bukan sekadar jargon industri, tapi uji nyata apakah kekayaan alam negara benar-benar dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat banyak — bukan sekadar memperkaya segelintir konglomerat.